berita aktual Penjelasan Lengkap LPDP Soal Temuan BPK

Jakarta, ILLINI NEWS – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan dana beasiswa. LPDP menyatakan telah menindaklanjuti seluruh temuan tersebut.

“Hasil pemeriksaan tahun 2023 sudah kami kaji bersama BPK dan secara keseluruhan tidak ada temuan yang serius,” kata Direktur LPDP Andin Hadiyanto, Senin (4/11/2024).

Andin mengatakan, temuan itu bersifat administratif. LPDP, kata dia, telah melakukan perbaikan dan pembinaan kepada pegawai mengenai standarisasi evaluasi dokumen.

Berdasarkan temuan kelemahan administratif tersebut di atas, maka dilakukan perbaikan dan pelatihan staf, termasuk standarisasi penilaian dokumen oleh analis independen untuk mengurangi subjektivitas penilaian dokumen, kata Andin.

Dia mengatakan, LPDP juga telah melakukan perbaikan terhadap sistem dan prosedur yang menjadi temuan BPK. Menurutnya, pengurangan risiko dilakukan untuk memprediksi risiko terkait pengendalian sistem seleksi dan penyaluran dana beasiswa.

“Kami juga melakukan perbaikan pada sistem dan prosedur yang menjadi objek temuan BPK. Untuk memprediksi risiko dalam hal pengendalian sistem seleksi dan penyaluran dana beasiswa, serta pemantauan intensif terhadap perkembangan akademik penerima beasiswa, “Andin.

Sebelumnya, BPK menemukan sejumlah permasalahan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 di LPDP. Permasalahan tersebut meliputi proses seleksi, serta penyediaan dana untuk penyelesaian tugas wajib bagi mahasiswa. Seluruh temuan tersebut dituangkan dalam rangkuman hasil ujian semester I 2024.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 di LPDP..dan lembaga terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai norma, kecuali ada beberapa kendala, kata IHPS. . Saya dari tahun 2024.

BPK menyebutkan, timbul permasalahan dalam penentuan penerimaan dan pemenuhan kewajiban Program Beasiswa Asli LPDP yang masih belum sepenuhnya selaras. Diantaranya, dalam proses seleksi program beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yang tercantum dalam surat keputusan (SK) dan kesimpulan peserta kelulusan.

Selain itu, BPK juga menemukan inkonsistensi penilaian profil peserta dan peserta yang tidak memenuhi standar minimal kelulusan. Lebih lanjut BPC mengatakan, ada juga mahasiswa yang telah menerima dana ujian tesis atau disertasi atau studi namun belum menyelesaikan ujian tesis atau menyelesaikan studinya. (mij/mij) Simak video berikut: Video: Korupsi Impor Gula dan Tarif Impor Mobil Listrik China Artikel Berikutnya Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Temuan BPK di Kementerian Keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *