JAKARTA, ILLINI NEWS – Amcham Indonesia dan Kamar Dagang AS (USCC) melaporkan investasi Amerika Serikat di Indonesia mencapai US$67 miliar (1064 triliun rupiah) dari tahun 2014 hingga 2023. Investasi ini menghasilkan dampak ekonomi kumulatif sebesar US$130 miliar. .
Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk American Investments: An Innovation Partner for Indonesia. Dalam dekade terakhir, perusahaan-perusahaan Amerika telah memperluas kehadiran mereka di Indonesia dari sektor tradisional seperti sumber daya alam dan barang konsumsi hingga jasa dan teknologi digital.
Perusahaan teknologi Amerika semakin menjadi bagian integral dari ekonomi digital Indonesia.
Laporan tersebut juga menyoroti perlunya kandungan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di berbagai industri untuk mengurangi ketergantungan impor dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Namun, untuk industri tertentu, khususnya yang memerlukan input khusus atau sangat teknis yang tidak tersedia di lokal, persyaratan ini dapat menimbulkan tantangan yang signifikan.
Penelitian menemukan bahwa persyaratan TKDN sering kali menyebabkan rendahnya tingkat produksi, karena perusahaan terpaksa membeli bahan yang lebih mahal atau berkualitas lebih rendah dari pemasok lokal.
Di sektor manufaktur teknologi, misalnya, pemerintah Indonesia telah menarik investasi untuk memproduksi komponen peralatan elektronik canggih dan berkualitas tinggi yang dibutuhkan oleh sektor tersebut.
Namun pada saat yang sama, kebijakan tersebut belum efektif dalam mengurangi impor secara keseluruhan dan kontribusi manufaktur terhadap PDB belum mencapai 20 persen meskipun ada dorongan dari TKDN selama satu dekade terakhir.
Meski impor produk akhir peralatan elektronik mengalami penurunan, namun nilai impor komponen peralatan elektronik justru mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu, demikian bunyi laporan tersebut, seperti dilansir ILLINI NEWS. 2024).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa perusahaan digital dan teknologi multinasional di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan dalam memenuhi persyaratan pemerintah terkait peraturan kandungan lokal di sektor teknologi yang relatif terbelakang di sektor manufaktur.
Tantangan ini diperparah dengan tidak adanya pedoman untuk membantu perusahaan menavigasi persyaratan ini secara efektif.
Dalam wawancara untuk laporan ini, investor menjelaskan bahwa meskipun perusahaan memenuhi persyaratan kandungan lokal dengan mendirikan fasilitas manufaktur di Indonesia, kerangka kebijakan TKDN saat ini dianggap tidak efektif dalam merangsang perkembangan industri dalam negeri
Dalam praktiknya, hal ini menyebabkan biaya operasional yang lebih tinggi tanpa meningkatkan industri lokal secara signifikan, khususnya sektor HP. (dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: Tim Cook ‘lobi’ agar penjualan iPhone 16 lancar di RI Artikel berikutnya Alasan iPhone 16 dilarang dari RI, kata Apple