berita aktual Malapetaka Hantam Buruh Tekstil, Pabrik Tutup Lagi-Sritex Pailit

JAKARTA, ILLINI NEWS – Pekerja di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional sangat terpukul dengan bencana tersebut. Mereka dipecat, pekerjaannya dibatalkan (PHK), dan diancam tidak menerima pesangon sesuai haknya yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Belakangan ini, nasib sekitar 20.000 pekerja di grup usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terancam. Perusahaan dinyatakan pailit menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kini, kembali ada kabar duka yang menimpa industri TPT nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Fiber & Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Keeta Wiravasta mengatakan salah satu perusahaan manufaktur benang dan fiber telah menutup pabriknya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

“Perusahaan menyasar pasar lokal, sekitar 80%. Sisanya ekspor. Tadinya pekerjanya sekitar 3.000 orang. Tapi secara bertahap melakukan PHK, hingga saat ini sekitar 1.500 orang,” kata Redma kepada ILLINI NEWS. Dikutip pada Kamis (24/10/2024).

“Perusahaan ini punya 2 pabrik. Satu di Jawa Tengah yang memproduksi benang filamen, dan satu lagi di Karawang yang memproduksi serat dan polimer. Bukan bergerak, tapi tutup. Tapi dia tidak langsung menjual atau mendivestasikan asetnya. Kita lihat lagi. kalau ada contohnya.. Anginnya bagus, bisa berfungsi lagi,” kata Redma.

Ia menjelaskan, gelombang PHK di industri TPT nasional sudah bukan hal yang mengherankan lagi. Sebab PHK kini bergerak naik, setelah gelombang PHK di industri hilir, khususnya industri garmen.

Dengan terpuruknya industri hilir tekstil, industri petrokimia yang memproduksi bahan baku benang dan industri Utara juga kini ikut mengambil nafas.

“Kalau di hilir terus PHK, maka permintaan di hulu akan berkurang. Kalau di hilir menurun, hulu pun akan terkena dampaknya, sampai ke pabrik fiber,” jelas Redma.

“Sebenarnya sekarang sektor petrokimia mulai terpuruk. Mereka tertekan karena utilisasinya terus menurun, dan sekarang rata-rata hanya 60%. Itu karena mereka masih ada ekspor kan? Kalau tidak ada ekspor, utilisasinya mungkin hanya 40%. , “katanya.

Oleh karena itu, pelaku usaha industri TPT nasional kini menunggu kebijakan pemerintah, tambah Redma. Industri nasional diharapkan tetap kokoh berpihak. Pabrik-pabrik tekstil diberhentikan dimana-mana

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) mengungkapkan ada pabrik tekstil di Markasi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, 301 pekerja kehilangan pekerjaan.

Pemberhentian ini menambah daftar anggota KSPN yang diberhentikan mulai awal tahun 2024. Sebelumnya tercatat 15.114 hingga awal September 2024.

“Perusahaan tekstil di Markasih, Bandung ada 1. Sisa pekerjanya 301 pekerja. Dulu pekerjanya ribuan. Sekarang sedang negosiasi PHK,” kata Presiden KSPN Ristadi kepada ILLINI NEWS, Selasa (22/10/2024).

“Perusahaan produksi kain dan percetakan dengan fokus pasar lokal. Tadi dipecat, dan masuk dalam daftar perusahaan yang PHK karena kinerja. Namanya PT Pulaumas Texindo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih mengungkapkan, sejak awal tahun 2024, semakin banyak terjadi PHK pada pabrik tekstil di Sleman.

Sebanyak 978 orang atau hampir 1.000 orang terkena PHK di Sleman.

“Pada 2-24 Januari-Oktober, jumlah PHK yang dilaporkan ke Disnaker di Slayman sebanyak 576 orang. PT Primisima juga ada 402 orang, namun belum ada laporan resmi ke Disnaker. Paling banyak di sektor TPT. , “katanya. Terima kasih kepada ILLINI NEWS, Selasa (22/10/2024).

“Untuk 576 karena kontraknya sudah habis dan karena perselisihan hubungan industrial. Kalau PT Primissima 402 karena perusahaannya tutup,” imbuhnya.

Selain itu, pada September lalu, PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex), BINSALEH, GOYOR dan produsen sarung Surban yang berlokasi di Jalan Raya Jatilondo, Pacing, Pandan Arum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dinyatakan pailit oleh Perdagangan Negara Semarang. Pengadilan.

Manajemen Paramtex telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Semarang. Perkara tersebut didaftarkan pada 17 September atau 5 hari setelah putusan pailit pada 12 September 2024. Sekitar 510 pekerja saat ini sedang menunggu nasibnya untuk pengambilan keputusan kasasi.

Faktanya, ribuan pabrik garmen telah tutup tahun ini, menurut Redma. Termasuk tumbuhan konvektif musiman.

“Tahun ini banyak yang tutup. Tahun ini saja sudah ada 50 industri menengah-besar. Kalau bicara industri kecil-menengah itu musiman, jadi ada beberapa ribu lagi,” kata Redma.

(dce/dce) Simak video berikut ini: Video: Sritex di Ujung Tanduk, Mencari Investor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *