JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan bahwa tidak ada indikasi kerja yang dipaksakan di lembah nikel internal. Pernyataan ini dibuat sebagai tanggapan atas tuduhan Amerika Serikat (AS) yang mengklaim praktik kerja paksa di sektor hilir Nikel Indonesia, yang merupakan pilar Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada, saya seorang Menteri Investasi. Di mana ada pekerjaan yang dipaksakan,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (10/10/2024). Bahlil juga menggunakan jurnalis Indonesia untuk melaporkan informasi berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi oleh persepsi negatif asing.
Dia menekankan pentingnya mempertahankan reputasi nasional dan tidak dipengaruhi oleh tuduhan yang tidak menunjukkan kebenaran kepada mereka. “Ya, jangan menggunakannya, jangan menjadi orang asing. Anda harus mengkhotbahkan sesuatu yang dilakukan, jangan negatif untuk bangsa kita, berkhotbah. Tidak ada. Sayangnya, negara Anda, kami memiliki nasionalisme,” katanya.
Faktanya, tuduhan “pekerjaan paksa” dalam fakta bahwa nikel di Indonesia ditulis dalam laporan “Negara Global Anak dan Paksa Laburn” yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat pada 5 September 2024.
Kementerian Tenaga Kerja di Amerika Serikat (AS) mencurigai bahwa ada pekerjaan paksa di industri nikel Indonesia. Berdasarkan hubungan tersebut, para korban kerja paksa adalah warga negara asing (asing) Tiongkok. Mereka harus bekerja di pabrik pengecoran nikel di negara ini.
“Pekerjaan paksa untuk mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Cina, nikel dari Indonesia dan sekali lagi Cobalt, Tantalum dan Stagno Dal Kongo,” kata Wakil Menteri Tenaga Kerja, seperti Thea Lee.
Industri nikel Indonesia berpusat di pulau Sulawesi. Properti pabrik pengecoran didominasi oleh perusahaan Cina.
Dia mengatakan bahwa pekerja migran Tiongkok telah menghadapi berbagai pelanggaran hukum perburuhan.
“Misalnya, keamanan kerja yang berlebihan dan tidak berkilauan, tidak pantas, gaji yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan dan perbudakan,” tambahnya. (PGR/PGR) Tonton video di bawah ini: Video: Pubowo menekan 28 barang, nilainya RP. Proyek favorit Jokowi telah tumbuh RP