ILLINI NEWS TVA, Indonesia – Studi kasus tidak boleh terjadi lagi. Baru -baru ini, ada sertifikat kejahatan Tincang, Tincang dan Bekasi Laut, muncul di sungai, dengan input dan danau memasuki sertifikat dari Bekasi.
Wakil Menteri Kementerian Pekerjaan Umum Kusumastuti mengatakan terjadinya pemukiman kembali sungai adalah pelanggar banjir. Legitimasi penyelesaian muncul dalam sertifikat. Oleh karena itu, ia berkoordinasi dengan banyak pembuat kebijakan untuk mengatasi masalah ini.
“Besok kita akan bersama Gubernur Provinsi Provinsi Orchik. Ini masih beragam Bekasi. Masih banyak sertifikat.
Pemerintah akan melewati pengukuran perbatasan untuk mengembalikan fungsi sungai karena tubuh sungai meluas dan kapasitas airnya menjadi normal. Sertifikat perbatasan akan ditempati oleh Pusat Sungai Besar. Oleh karena itu, tidak ada individu atau bisnis yang membutuhkan dan mempertahankan sertifikat.
Untuk pelaku banjir, ada banyak titik di Jabodetabek karena sungai kecil. Sungai seharusnya tidak menjadi anak -anak dari pemukiman benar -benar ditempati oleh rakyatnya. Ini dapat muncul dari tanah terbaru Buguard, seperti Casara ke Jakarta dan Bakari.
Kita tahu bahwa banjir yang disebabkan oleh banjir sekarang kecil, sementara banjir telah mempengaruhi daerah di daerah yang luas dan memiliki banyak sikap.
Gubernur Jawa Judaa mengatakan ada banyak sungai di Java barat, yang memiliki Sungai Sicares di Sungai Sicares di Sungai Sicares di Sungai Sicares di Sungai Sicares di Sungai Sicares. Kehadiran surat kepemilikan ke wilayah sungai telah menyebabkan upaya menormalkan sungai.
“Ini bukan karena saya telah melakukannya kemarin bahwa itu adalah 500 miliar kontribusi, itu tidak perlu karena proyek sudah ada di sana, tetapi karena tidak berhasil.”
“Zona aliran di sungai Bkasi, perjalanan Sicares dan Sungai Kailengu dikonfirmasi.”
(FYS / WUU) Lihat video berikut: Tanah di sekitar CKEAS dikonfirmasi dan artikel berikutnya Wamen Pu memberikan berita terbaru tentang Tol Puncak!