Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJ) pada tahun 2025 membuka tanggung jawab untuk pihak ketiga wajib untuk kendaraan bermotor untuk pengenalan aturan asuransi.
Asuransi Perawatan Perawatan Manajemen, Garansi, dan Dana Bantuan Dana Passomiyonus mengatakan: Aplikasi asuransi wajib mengirim mobil dan sepeda motor untuk mengirim aturan pemerintah. Sementara itu, kondisi ini menghadapi transisi pemerintah baru.
“Pemerintah baru, kita perlu bicara lagi,” kata Bread ketika saya telah menemukan gedung IDX pada hari Senin (31 September 2014).
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa aturan tidak akan tertunda atau tidak. “Saya masih tidak tahu, kami sedang menunggu pemerintah baru,” katanya.
Untuk informasi, ini adalah produk asuransi TPL yang memberikan kompensasi untuk pihak ketiga yang secara langsung mempengaruhi kendaraan tangan karena risiko kebijakan yang dijamin.
Diketahui bahwa tenggat waktu untuk pembentukan program asuransi adalah 4. Mandat ini terutama dalam sebuah artikel.
39 Dengan mengingat kembali artikel tersebut menjelaskan bahwa pemerintah dapat menyelesaikan program asuransi yang diperlukan. Pemerintah juga dapat mencalonkan asuransi wajib ini untuk kelompok tertentu.
“Pemerintah mungkin mewajibkan beberapa kelompok perusahaan sebagai sumber pendanaan bagi program asuransi wajib untuk membayar bonus atau kontribusi, seperti yang dijelaskan dalam undang -undang.
Lebih banyak aturan untuk implementasi program asuransi harus diatur oleh aturan pemerintah setelah adopsi DPR. Jika PP diambil, itu hanya akan dikurangi menjadi Ketentuan Keuangan (POJK).
(MKH / MKH) Lihat di bawah: BOS OV: Investor ritel rumah, jadi kekuatan pasar modal RI adalah suatu keharusan untuk kehilangan mobil dan sepeda motor bagi penduduk