Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa, bersama dengan peningkatan digitalisasi di sektor perbankan, risiko insiden dunia maya di sektor perbankan Indonesia menjadi semakin penting.
Menurut CEO OJK Banking Dian Ediana Rae, salah satu ancaman terpenting adalah serangan oleh peretas yang melihat opsi laba besar, termasuk pencurian data sensitif yang dimiliki oleh bank dan perampokan akun pelanggan.
“Jika salah satu dasar ekonomi, sektor perbankan harus dipertahankan dengan memastikan keamanan semua infrastruktur untuk teknologi informasi tentang kemungkinan ancaman cyber. Ancaman ini tidak hanya memiliki potensi untuk mengganggu kegiatan perbankan, tetapi juga dapat merusak reputasi sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan nasional,”
Itulah sebabnya Dian, peran aktif masing -masing bank, khususnya oleh Kepala Petugas Keamanan Informasi (CISO), sangat penting untuk memastikan perusahaan yang aman dan penerapan langkah -langkah pencegahan dan perlindungan untuk infrastruktur informasi penting (IIV) di setiap bank.
Dian mengatakan bahwa OJC juga telah mengeluarkan berbagai ketentuan sehubungan dengan implementasinya, filter bulu Siber dan keamanan untuk kematangan digital seperti nomor poojk 11/pojk.03/2022, nomor seekor 29/seoyk.03/2022 dan seoJK nomor 24/2023.
Masalah ketentuan ini dimaksudkan untuk memperkuat manajemen dalam implementasi teknologi informasi, sehingga implementasi teknologi informasi bank dapat menawarkan nilai yang diterapkan pada bank untuk mengoptimalkan sumber daya untuk mengurangi risiko bank. Termasuk menjaga keamanan sistem elektronik yang dimiliki oleh serangan cyber, tetapi juga diperlukan untuk mendeteksi dan memperbaiki situasi untuk terjadinya insiden cyber, hingga dewasa dalam implementasinya.
Saat mendukung ketahanan dan keamanan dunia maya, OJK dan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan yang harus diterapkan secara menyeluruh oleh aktor bisnis (Pusk), termasuk perbankan. Selain itu, OJK dan BI juga membentuk tim sektor keuangan Kuber Insidents (TTIS SK), yang berfungsi untuk mengelola dan memproses insiden cyber, untuk melindungi data sensitif, menjaga kepercayaan publik dan meminimalkan dampak serangan dunia maya pada stabilitas sistem keuangan.
Untuk mengatasi kompleksitas ancaman di dunia cyber, jelas bahwa tidak ada lembaga yang dapat menghadapi tantangan ini secara mandiri. Itulah sebabnya kerja sama antara nenek, otoritas dan semua pihak terkait menjadi suatu keharusan.
“Sinergi ini diperlukan untuk menciptakan ekosistem perlindungan dunia maya yang sulit dengan berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik. Langkah strategis ini dapat mengidentifikasi identifikasi kemungkinan ancaman, jawaban yang lebih cepat terhadap insiden dan kemenangan risiko yang lebih besar,” kata Dian.
“Selain itu, penerimaan teknologi terbaru harus dilakukan bersama untuk memperkuat perlindungan sistem dan data yang dikelola oleh bank dan sektor keuangan secara keseluruhan.”
(PGR/PGR) Tonton video di bawah ini: Video: OJK Boss: Investor Ritel Domestik, Jadi Kekuatan RI Artikel Next Capital Market Looking ILLINI NEWS sebagai media yang paling produktif