JAKARTA, ILLINI NEWS – Polisi Metro dari Pusat Jakarta menangkap seorang dokter dari sebuah program yang berspesialisasi dalam pendidikan kedokteran (PPD) di University of Indonesia (UI). Dia akan merekam seorang siswa yang sedang mandi.
“Selain itu, implementasi judul dan terhadap bagian yang dilaporkan dari tersangka dan ditahan dari 17 April 2025 diduga dan ditahan,” kata kepala metro Pusat Polisi di pusat Jakararty, Sus dan Punomo Condro Condro ketika ia bergabung dengan Jumat (18. 8. 2015). Styo bahkan tidak menjelaskan kasus ini secara lebih rinci. Konferensi pers akan berlangsung pada hari Senin (21 21.2025). “Tersangka diterapkan Pasal 29 bersama dengan Pasal 4 berdasarkan paragraf 1 dan Pasal 35 Jo, Pasal 9 Undang -Undang No. 44 RI 2008 tentang pornografi ancaman penjara selama maksimal 12 tahun,” katanya. Sebelumnya, korban mengumumkan insiden itu pada hari Selasa (15/04/2025). Polisi kemudian memeriksa empat saksi untuk memberikan penulis. Antarmuka pengguna menyangkut dan menyesali keberadaan laporan pelecehan seksual termasuk siswa dari antarmuka pengguna. “Ini adalah hal yang serius dan harus segera dipantau,” kata Direktur IU untuk kontak publik, Profesor Arie ketika dia dihubungi. Bagian antarmuka pengguna tidak dapat merespons secara menyeluruh karena masih mengelola kasus ini. Antarmuka pengguna mengatakan itu mempertahankan privasi pihak yang terlibat dalam kasus ini. Berita lebih lanjut >>> Klik di sini (MIQ / MIQ) Tonton video di bawah ini: Video: Ada Perang Amerika vs China, pengusaha pengusaha ini Koas di Palembang dianiaya, diduga pemogokan pemogokan pemogokan