YARTA, ILLINI NEWS – Lisensi SIM (SIM) yang dikeluarkan oleh polisi Indonesia mengalami kebijakan baru. Judul SIM Indonesia seharusnya tidak lagi menggunakan SIM internasional karena mereka mengunjungi banyak negara Asia Tenggara.
Sim Indonesia sekarang telah diakui di negara -negara Asia, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Baroni, Singapura dan Malaysia.
Instruksi untuk digunakan di SIM Indonesian di negara -negara ASEAN
Dalam kutipan AFP (21/4), berdasarkan informasi kepolisian nasional resmi, SIM Indonesia dapat secara resmi digunakan di negara -negara ASEAN mulai 1 Juni 2025, setelah menyesuaikan nomor identifikasi populasi (NIK) untuk menjadi nomor SIM.
Aplikasi NIK sebagai nomor SIM adalah bagian dari kombinasi promosi hukum dengan dokumen negara bagian lainnya. Dokumen yang dimaksud termasuk NPWP, BPJS dan KTP.
“Setelah 1 Juni 2025, Sim Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia dan Thailand. Kami akan memasukkan data, termasuk Nik, KTP, Sim A, Sim C, NPWP dan BPJ untuk memfasilitasi,” kata manajer pendaftaran dan identifikasi Korlanda Brigjen. kolam. Dr .. Yusri Yunus.
Anda dapat mengenali dan menyerang SIM Nasional (SIM) di beberapa negara. Ini setuju dengan “perjanjian tentang pengakuan SIM nasional yang dikeluarkan” yang diterbitkan oleh Asean State pada 7 September 1985 di Cola Lumipur, Malaysia.
Perjanjian ini telah diperpanjang sejak 1997, bahkan untuk Vietnam, Laos, Mianimar dan Kamboja pada tahun 1999.
Namun, di beberapa negara masih ada kebijakan khusus yang terkait dengan penggunaan selesai Indonesia. Aturan berikut.
– Singapura memiliki kebijakan terkait dengan penggunaan SIM di Indonesia hanya berlaku 12 bulan sejak kedatangan.
– Malaysia, Sims dan Indonesia selesai masih berlaku untuk mereka yang ingin mengemudi. Asalkan warga sipil Indonesia tanpa SIM internasional akan mengajukan permohonan SIM yang buruk. Pernyataan ini setuju dengan pengulangan Kedutaan Besar Indonesia di Koala Lumipur.
(HSY/HSY) Tonton video di bawah ini: Video: Perlawanan Komersial