Daftar Konten
Jakarta, ILLINI NEWS. Beberapa puing mata uang di Indonesia tidak lagi berlaku sebagai pembayaran hukum. Bank Indonesia membatalkan dan juga menarik diri dari RUPS melalui pecahan.
Menurut situs BI resmi yang dikutip oleh ILLINI NEWS, ada empat fraksi yang dihapuskan BI pada hari Rabu (4 September 2012). Istilah ini ditunjukkan untuk penduduk yang memiliki bagian.
Jadi apa daftar uang yang tidak lagi dihargai pada tahun 2025? Penjelasan ini.
Pembatalan telah diumumkan sejak 1992. Meskipun Bursa Efek dianugerahi cukup lama hingga 2025 April 30 April Bank Main Biro (KPBI).
Informasi ini:
1. IDR 10.000 TE 1979
– Tanggal Pembatalan: 1992 Mei 1
– KPBI Exchange Bounds pada 2025 30 April
2. IDR 5000 t 1980
– Tanggal Pembatalan: 1992 Mei 1
– Batas CPBI: 2025 30 April
3. Rp1 000 t 1980
– Tanggal Pembatalan: 1992 Mei 1
– KPBI Exchange Bounds pada 2025 30 April
Rp ke -4. 500 Teh 1982
– Tanggal Pembatalan: 1992 Mei 1
– KPBI Exchange Bounds pada 2025 30 April
Jika pertukaran rupee tidak jelas, cacat atau rusak, kompensasi akan dilakukan sesuai dengan Bank Indonesian Regulation No. 21/10/PBI/2019.
Berikut ini adalah kondisinya:
– Uang logam rupiah fisik lebih besar dari 1/2 (salah satunya) dari ukuran aslinya, dan properti uang Rupiah dapat dikenali dengan keasliannya dengan mempertimbangkan nilai nominal dari kompensasi PUPE, bertukar rupee dan;
– Ketika datang ke uang logam rupie fisik, level atau kurang dari 1/2 (satu dalam satu tahun), tidak ada kompensasi yang dibuat. (Fab/Fab) Tonton video di bawah ini: Video: APBN Text IDR 104 Trail 2025. Maret di akhir akhir