Jakarta, ILLINI NEWS – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengindikasikan masih banyak daerah yang harga berasnya lebih tinggi dari harga pasar tertinggi (HET) yang ditetapkan badan tersebut. Menurut Penasihat Pangan dan Ketahanan Pangan Bapanasa, I Gusti Ketut Astava, tingginya harga beras di tingkat konsumen berdampak pada semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda).
Berdasarkan informasi, harga beras tunai di daerah-daerah tersebut mencapai Rp 18.000-19.000 per kg.
Padahal, HET beras tunai yang ditetapkan Bapanas adalah Rp14.900 per kg (untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), Rp 15.400 per kg (untuk Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan dan NTT), dan Rp 15.800 per kg (untuk wilayah Maluku dan Papua). Hal itu disampaikan Ketut pada Konferensi Kecantikan Daerah, Senin (14/10/2024).
“Dibandingkan target harga yang kita tetapkan di HET, dari sisi beras tunai masih banyak daerah yang patut mendapat perhatian, (antara lain) Sulawesi Tengah, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumut, Sultra, Jateng, Papua Barat. , Sulawesi Barat dan Kalimantan Barat,” ujarnya dalam paparan di kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri yang ditayangkan, Selasa (15 Oktober 2024).
Lalu beras reo, banyak daerah yang perlu diperhatikan kerja samanya, untuk dikelola nanti. (Diantaranya) Papua Barat, Jawa Tengah, beras reo juga meningkat, melebihi tingginya harga pasar yang kita tetapkan., Lampung , Banten, Riau, NTT dan sebagainya,” tambah Ketut.
Harga beras medium di daerah tersebut bisa mencapai Rp16.000-18.000 per kg.
Saat ini HET beras medium yang ditetapkan Bapanas adalah Rp 12.500 per kg (untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), Rp 13.100 per kg (untuk wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan dan NTT) dan Rp 13.500 per kg (untuk wilayah Maluku dan Papua).
Ketut juga mengatakan kawasan tersebut harus dilindungi dari harga beras. Sesuai dengan langkah-langkah yang kami umumkan, kami meminta mitra kami di pemerintah daerah untuk mengambil berbagai tindakan selain apa yang telah kami lakukan,” lanjutnya.
Selain itu, Bapanas, kata dia, dalam upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (Bapokting), sudah memberikan contoh.
“Jika harga rendah di tingkat produsen, kami akan melakukan FDP (manajemen distributor pangan) untuk mengendalikan harga di tingkat konsumen dan tingkat produsen,” ujarnya.
Ketut mengimbau seluruh pemerintah daerah mengambil langkah-langkah persiapan ketika harga melonjak. “Untuk mengetahui apa yang terjadi, apa yang terjadi, dan bukan kapan penurunannya terjadi di pihak produsen, Anda harus mempunyai kesempatan untuk menjelaskannya. Saya pikir beberapa pemerintah sangat menyukai program mereka dan berharap mereka bisa melakukannya. negara bagian dan kabupaten/kota lainnya,” tutupnya (dce) Simak video di bawah ini: Video: Warga RI Ka Bantuan Beras 10 Kg di Bulan Januari-Februari 2025. Artikel selanjutnya Untuk swasembada, apakah sudah saatnya Indonesia meninggalkan sistem rendah beras?