JAKARTA, ILLINI NEWS – Penerima waralaba KFC PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dan anak usahanya melaporkan kerugian periode berjalan kepada pemilik induk perusahaan pada kuartal III 2024 sebesar Rp 557,08 miliar. Kerugian ini meningkat 266,59% dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp152,41 miliar secara tahunan.
Sementara itu, Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal OJK telah mengidentifikasi 400 entitas pinjaman online ilegal dan 30 penawaran pinjaman pribadi yang berisiko merugikan masyarakat dan melanggar aturan privasi data pribadi selama periode Agustus hingga September 2024. .
Selengkapnya di acara Evening Up ILLINI NEWS, (Selasa, 5/11/2024).