JAKARTA, ILLINI NEWS – Pengguna smartphone terbaru Apple iPhone 16 di Indonesia harus lebih bersabar. Selain tidak boleh dijual, nomor IMEI juga berisiko diblokir.
Kementerian Perindustrian bersiap melarang iPhone 16 diperdagangkan di dalam negeri. Oleh karena itu, bagi WNI pemilik iPhone 16, baik yang dibeli dari toko online maupun layanan penyimpanan luar negeri, harus bersiap-siap jika ponsel barunya tidak digunakan.
Kementerian Perindustrian menyebutkan hampir 9.000 unit iPhone 16 telah diimpor ke Indonesia sejak diluncurkan di Amerika Serikat.
Selain itu, Kementerian Perindustrian akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di pasar online yang diduga melanggar Pasal 16. 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Distribusi.
“iPhone 16 seri yang diimpor oleh penumpang memang sah diperkenalkan, namun ketika diperjualbelikan di pasar dalam negeri menjadi ilegal. Karena tidak menghentikan tujuan yang dimaksudkan saat membuat izin masuk ponsel ke Indonesia untuk keperluan pribadi. Oleh karena itu, jika iPhone 16 series dipastikan ditemukan di bagasi penumpang dan dijual di Indonesia. Kami sedang mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor IMEI, kata juru bicara Kementerian Perindustrian. jelas Fabri Hendry dalam jumpa pers di Indonesia beberapa waktu lalu.
Fabri sejauh ini diberi posisi untuk mengimpor dan menjual ponsel dan tablet Apple. Pada tahun tersebut Sebanyak 3,8 juta produk Apple diimpor ke Indonesia pada tahun 2023 dan 2024.
“Jika kita asumsikan perangkat elektronik Apple rata-rata terjual 5 juta birr per unit di pasar dalam negeri, maka nilai penjualannya akan mencapai 19 triliun dolar dalam satu tahun, dan tentunya sejak saat itu, produk HKT akan diimpor dan dijual. di dalam negeri pada tahun 2016 telah ditambahkan. Yang mengejutkan, “Dengan volume penjualan yang begitu tinggi, bagi mereka komitmen investasi 100% sebesar Rp 1,7 triliun dalam 8 tahun. Sulit sekali mewujudkannya di Indonesia,” jelas Febri.
IPhone adalah satu-satunya ponsel 4G yang diimpor sejauh ini. Ponsel dari pabrikan lain, antara lain Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi, dirakit lengkap di Indonesia untuk memenuhi Persyaratan Minimum Lokal (TKDN).
Apple bisa menjual iPhone tanpa membuka pabrik produksi di Indonesia karena adanya program jalur investasi TKDN, pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izinnya telah habis masa berlakunya. Jika Apple ingin mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia, pihaknya perlu meningkatkan investasinya. (dce) Tonton video di bawah ini: Video: Pemerintah melarang iPhone 16 di Afrika Selatan yang menjadi sorotan media asing Artikel berikutnya Alasan iPhone 16 dilarang masuk ke Afrika Selatan, kata Apple