Jakarta, ILLINI NEWS – Publik dihebohkan dengan penggunaan jet pribadi yang dilakukan Presiden PSI Gasang Pankarep dan istrinya Erina Gudono pada Agustus lalu. Saat keduanya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat
Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) dan Guru Besar Universitas UNJ Ubaidilla Badrun kemudian melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dugaan korupsi dalam peristiwa tersebut.
Pertama, kasusnya dilimpahkan ke Direktorat Pemberantasan Korupsi. Dengan cara yang sama Laporan juga diterima dari Direktorat Penerimaan dan Pengaduan Pelayanan Publik (PLPM).
Kaesang menyampaikan klarifikasi kepada PDRC pada Selasa (17/9), setelah itu NACC menganalisis dan menyatakan tidak ada tindakan memuaskan dalam kasus tersebut.
Nurul Gufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan Kaesang yang merupakan putra presiden ketujuh RI itu mengatakan. Ini bukan pengelola pemerintah. Dengan demikian, penggunaan jet pribadi di Amerika tidak termasuk dalam premi asuransi.
“Bagaimana dengan laporan kepuasan Kaesang yang dituduh Sekretaris Tetap dikirimkan kepada tim pengurus yang menurut Wakil NACC yang masih berwenang memutuskan untuk mengeluarkan surat resmi kepada tim pengurus apakah senang atau tidak? Tidak” atau tidak, hal ini menunjukkan bahwa yang terlibat bukanlah pejabat pemerintah. Dia terpisah dari orang tuanya,” kata Ghufron, seperti dikutip detikNews, Sabtu (2/11/2024).
“Wakil yang membidangi pertahanan mengatakan: Ini tidak menyenangkan,” ujarnya. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Indonesia akan mengekspor prekursor untuk pabrik Tesla