Jakarta, ILLINI NEWS – PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), berkomitmen menerapkan Peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi.
PET menerapkan aturan ketat dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam pelaksanaan TKDN, Peraturan Pemerintah no. Seperti yang didefinisikan oleh Pemerintah. 29 Tahun 2018 dan disetujui oleh Pertamina Group.
“Kami telah menerapkan aturan TKDN sebagai bagian dari grup. Pertumbuhan TKDN PET telah mencapai 33,06% pada tahun 2023, memenuhi target TKDN 30% yang ditetapkan pemerintah,” kata Direktur Utama PET Bayu Prostiyono. Pernyataan tertulis. , Jumat (11/8/2024).
Bayu optimistis komitmen penyerapan TKDN pada PET akan terus tumbuh seiring dengan regulasi. PET juga telah menunjuk organisasi independen yang handal untuk mengukur asupan TKDN secara berkesinambungan dengan hasil yang obyektif dan akurat.
Contoh upaya perusahaan dalam menerapkan TKDN adalah proyek Terminal LPG Tuban (TLPG) di Jawa Timur.
“Pembangunan TLPG Tuban merupakan bagian dari komitmen PET terhadap pengembangan industri lokal. Dalam pengerjaannya, TLPG Tuban membutuhkan TKDN sebesar 33,23%, lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina Group serta melebihi realisasi yang ada saat ini. jumlah yang disyaratkan dalam kontrak,” jelasnya
Ia menambahkan, proyek tersebut juga telah melibatkan warga sekitar dalam berbagai pekerjaan, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga sekitar dilaporkan ikut serta dalam pembangunan TLPG Tuban.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap norma penyerapan TKDN, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN secara komprehensif untuk setiap proyek. Calon pemasok harus melengkapi formulir perhitungan TKDN beserta pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang ditentukan.
Kemudian, seiring berjalannya proyek, penerapan nilai TKDN dipantau dan diaudit secara berkala oleh pihak independen.
“Kami yakin komitmen kami terhadap TKDN akan memperkuat posisi Terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi listrik nasional. Terminal ini berperan penting sebagai pintu gerbang distribusi listrik sebelum disalurkan ke masyarakat,” tambah Bayu.
Sebagai bagian dari aset penting nasional, pengelolaan aset atau manajemen integritas aset juga menjadi fokus utama PET untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur dan operasi perusahaan mematuhi standar keselamatan dan kualitas tertinggi. Hal ini diyakini akan mendukung ketahanan energi nasional dengan infrastruktur strategis yang mumpuni.
“PET berkomitmen untuk terus mendukung akses energi bagi masyarakat Indonesia. Pendayagunaan lapangan kerja dengan hadirnya infrastruktur strategis PET dan optimalisasi TKDN dalam pengembangannya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. peluang bagi pengusaha lokal untuk berpartisipasi dalam proyek PET sebagai calon mitra atau pemasok. Dan memberikan keterbukaan tentunya untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan,” pungkas Bayou. (dpu/dpu) Tonton video di bawah ini: Video: Jika Apple Kalau Tak Penuhi TKDN, Jangan Harap iPhone 16 Masuk RI Artikel Berikutnya Gandeng Mitra Global, PIS Genjot Bisnis LPG