illini berita Agus Gumiwang Lanjut Jadi Menperin, Ditugasi Prabowo Urus Proyek Ini

JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memperpanjang jabatan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian (Perdana Menteri) di Kabinet Merah Putih. Agus sebelumnya menjabat Menteri Perindustrian pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jolowi).

Apa saja tugas Agus Prabowo sebagai Menteri Perindustrian?

Usai upacara pembukaan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024), Agus menyatakan arahan Presiden Prabowo masih fluktuatif.

“Bukan hanya beberapa barang, tapi semua barang. Menambah nilai dan pada gilirannya menciptakan lapangan kerja.”

“Kami akan membuat peta jalan sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi 7-8 persen kepada sektor manufaktur. Peta jalan tersebut akan kami buat dalam 3 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peta jalan manufaktur secara keseluruhan merupakan peta jalan manufaktur jangka menengah. bertujuan untuk menggagalkan tujuan pembangunan ekonomi nasional.

“Tidak ada pengecualian. Manufaktur itu segalanya, semuanya diproses. Jadi kita harus fokus. Kalau kita tanya apa yang paling penting, kalau kita lihat program Making Indonesia 4.0, kita punya sektor prioritas 5+2.” dia menjelaskan.

“5 elektronik, tekstil, kimia mobil, satu lagi (terlupakan). 2 alat kesehatan (alat kesehatan) dan farmasi. 5 tahun ke depan kita fokus ke sana. Pareto tertinggi hanya 80 persen dan lapangan kerja paling tinggi,” Agus dikatakan.

Agus mengatakan kebijakan harus diambil untuk mendorong produksi ke depan, terutama pada sektor industri maju.

Agus mengatakan hilirisasi tidak hanya fokus pada mineral saja. “Tidak, tidak… kita berhasil mengurangi perkebunan kelapa sawit, misalnya yang terbaik. Sebuah kisah sukses. Yang perlu kita kembangkan adalah sektor eksternal. Sawit,” ucapnya. (dce/dce) Simak videonya di bawah ini: Video: Menteri Perindustrian Sritex kerja, tidak ada PHK Artikel selanjutnyaPengusaha kawasan industri jamin menteri perindustrian, aturan bermasalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *