JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencananya akan membentuk badan pemungutan iuran kepada perusahaan batubara atau mitra Badan Pengelola Batubara (MIP), hanya dengan dikeluarkannya peraturan oleh Presiden. menunggu untuk terjadi. Republik Indonesia Prabovo Subianto atau Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Dirjen Pertambangan dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Surya Harjuna mengatakan, pihaknya masih menunggu penandatanganan Perpres tersebut.
“Saat ini (pembentukan MIP batubara) masih menunggu Perpres ya, (kalau) Perpresnya sudah ditandatangani, baru bisa dilaksanakan,” jelas Suraya saat ditemui Ditjen Sumber Daya Mineral di Jakarta. . dan Kantor Batubara, Rabu (30/10/2024).
Yang jelas Kementerian ESDM masih melaksanakan pembentukan MIP batubara Indonesia. Dapat dipastikan seluruh kementerian terkait telah menyetujui pembentukan MIP batubara.
Namun sayangnya, Soraya belum bisa memastikan kapan MIP batubara tersebut akan dibangun, namun ia mengungkapkan kemungkinan MIP batubara tersebut akan dibangun pada awal tahun 2025. Ingat, tahun 2024 sudah hampir berakhir.
“Dulu seharusnya target awal (MIP ditetapkan) tahun 2024, karena sudah di akhir tahun 2024 ya, jadi mungkin tahun 2025. Tapi kita belum banyak mendapat informasi tentang itu di arahan presiden.” dia menambahkan.
Senada, Soraya mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan juknis jika MIP batubara dibuat. “Jadi kita tunggu saja sampai selesai baru kita selesaikan.” Tapi di ESDM kami sudah menyiapkan semua juknisnya,” tegasnya.
(pgr/pgr) Simak video di bawah ini: Video: Peringatan Prabowo di Abu Dhabi Bawa 7 Kesepakatan Penting Artikel sebelumnya Prabowo Ingin RI Swasembada BBM, Ini Langkahnya…