Jakarta, ILLINI NEWS – Persetujuan undang-undang perampasan aset masih jauh. Tandanya, RUU pengambilalihan tersebut tidak masuk dalam daftar Program Nasional Undang-Undang Darurat (Prolegnas) 2025 yang telah disetujui DPR pada pertengahan November lalu.
Dari 41 RUU yang terdaftar, tax amnesty atau amnesti pajak muncul dalam “kode akhir”. Proyek amnesti pajak, yang memberikan amnesti kepada orang-orang kaya yang berhutang pajak, dilakukan dengan dalih menambah kas negara. Sementara RUU perampasan aset yang seharusnya mencegah korupsi dan mengisi kas negara, hanya masuk dalam rencana jangka menengah negara 2025-2029.
Yunus Husein, mantan Direktur Lembaga Pelaporan dan Analisis Keuangan, menilai undang-undang perampasan aset memiliki berbagai manfaat dalam pemberantasan korupsi dan meningkatkan kas negara. Ia mengatakan, RUU ini tidak hanya menyasar aset koruptor, tapi juga pelaku tindak pidana lain seperti perjudian.
Jadi undang-undang properti bukan hanya korupsi, tapi semua tindak pidana, kata Yunus. Yunus berkata:
Yunus mengatakan, banyak kisah sukses di negara lain yang menerapkan undang-undang perampasan aset untuk melacak aset para pelaku kejahatan. Dia mencontohkan Kolombia yang menggunakan undang-undang serupa untuk melacak aset pengedar narkoba. Sementara di Indonesia, kata dia, RUU itu bisa digunakan untuk memberantas korupsi dan mengurangi korupsi.
“Kalau korupsi di Indonesia banyak, itu sasaran utama kami,” ujarnya.
Dia mengatakan, undang-undang perampasan aset bisa diterapkan pada kejahatan lain seperti perpajakan, lingkungan hidup, perbankan, dan penipuan. Ia kembali mencontohkan kisah sukses Australia menyita aset-aset koruptor untuk mengisi pundi-pundi.
Yunus menjelaskan, Australia memiliki undang-undang kekayaan yang ambigu, atau kekayaan yang tidak dapat didefinisikan. Ia mengatakan, dalam aturan tersebut, pengelola yang tidak bisa menjelaskan kinerja barang miliknya harus dicabut barang milik negara.
Ia mencontohkan seorang manajer yang menyatakan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak senilai 100 miliar, setelah diselidiki ternyata manajer tersebut hanya bisa menjelaskan sumber uang senilai 80 miliar lei yang berasal dari kegiatan tersebut. hukum. Apabila pengelola tidak dapat membuktikan bahwa sisa aset tersebut sah, maka pemerintah dapat menyita uang tersebut. Kemudian pemerintah menyita 20 miliar lei, kata Yunus.
Yunus mengatakan, undang-undang darurat sumber daya tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo pada September 2023 di Istana Bogor. Ketua Kelompok Percepatan Reformasi Hukum ini mengatakan, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Luar Negeri Pratikno.
Yunus mengatakan, saat menerima laporan soal undang-undang properti, Jokowi menjawab sudah berbicara dengan seluruh pimpinan partai politik. Jokowi mengatakan seluruh ketua umum partai sepakat untuk memulai pembahasan RUU tersebut. Namun sayangnya, DPR belum mulai membahas RUU tersebut.
“DPR tidak progresif,” ujarnya. .