Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi rencana penerapan pajak minuman fermentasi dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025. Tanggapan tersebut disampaikan BGS atau dikenal dengan Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Institut Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12.2024) “Dia bilang: “Pajak kamar… kita perlu bicarakan itu sebentar lagi”. Dia melanjutkan: “Kami punya proposal (proposal), tapi kami tidak akan membicarakannya. Kami ingin menyelesaikan kemenangan presiden terlebih dahulu.”
Sehingga dia tidak menjanjikan pajak atas pajak ini akan diberlakukan pada tahun 2025. Ia memberikan target penerimaan pajak sebesar Rp 244,2 juta atau meningkat 5,9%.Salah satu sumber pendapatan akan dikenakan pajak produk baru, khususnya MBDK Pajak dikenakan pada produk yang mengandung etil alkohol atau etanol; dan MBDK Munculnya produk baru yaitu minuman manis yang tidak diharapkan karena pemerintah sebelumnya sangat marah dalam pembahasan pengenalan tersebut. pajak atas plastik Peraturan Pajak Plastik Masuk APBN 2024 (miq/miq) Simak video berikut: Video: Pembukaan Publik, Jakarta