illini news Melirik Barang Milik Negara sebagai Alternatif Pendapatan Negara

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan dewan redaksi illinibasketballhistory.com

Melemahnya daya beli dan deflasi yang diakibatkannya menghambat upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Pertumbuhan pendapatan diperlukan ketika kebutuhan belanja negara juga meningkat setiap tahunnya.

Namun untuk mencapai hal tersebut, pemilihan titik penerimaan menjadi lebih selektif dengan mempertimbangkan dampak yang terjadi. Diperlukan strategi yang tepat agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai dan masyarakat tetap tenang tanpa takut akan kemungkinan kenaikan retribusi.

Perluasan sumber pendapatan baru sebaiknya terus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak psikologis bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah memenuhi kewajibannya. Salah satu yang dapat lebih dioptimalkan sebagai sumber potensial adalah Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Pengelolaan BMN merupakan salah satu sumber PNBP yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data revisi LKPP tahun 2023, penerimaan penggunaan BMN dan penggunaan sarana dan prasarana hanya sebesar Rp 808,3 miliar.

Sedangkan biaya pemeliharaan seluruh BMN BUMN mencapai Rp 48,1 triliun per tahun. Jika dijumlahkan dengan jumlah aset yang dimiliki, maka nilai aset BMN berupa peralatan dan mesin serta bangunan dan struktur pada LKPP 2023 adalah Rp 1.407,9 triliun.

Pengelolaan BMN merupakan bagian yang diharapkan dari PNBP mengingat besarnya aset negara ini. Selain itu, pendapatan PNBP BMN berdampak kecil terhadap masyarakat dibandingkan produk PNBP lainnya.

Sebab, PNBP saham BMN merupakan urusan lain, bukan kewajiban masyarakat. Beberapa contoh BMN yang umum digunakan oleh masyarakat umum antara lain persewaan balai, gedung administrasi, balai dan masih banyak lagi BMN lainnya.

Misalnya, penggunaan balai negara untuk kegiatan pesta tidak bersifat wajib. Balai lain yang sejenis bisa dijadikan alternatif jika biaya yang dikenakan negara terlalu mahal.

Atas dasar itu, penetapan tarif sewa berdampak minimal terhadap masyarakat. Penonton dapat memilih untuk menggunakan aula lain yang dapat memberikan penawaran yang lebih menarik.

Fakta ini sangat berbeda dengan segmen PNBP non-BMN yang tidak memiliki entitas pesaing lainnya. Oleh karena itu, ketika saham PNBP mengalami kenaikan nilai tukar, dampaknya sangat luas karena masyarakat tidak mempunyai pilihan lain.

Porsi PNBP terhadap BMN bisa meningkat, karena masih ada ruang perbaikan regulasi. Beberapa hal dapat dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan PNBP, seperti tarif, insentif unit pemungutan, dan peningkatan jumlah layanan yang ditagih dari PNBP.

Aspek tarif PNBP merupakan hal mendasar yang perlu dilengkapi khususnya dalam penggunaan BMN. Dalam praktiknya, tarif yang ditetapkan untuk pemanfaatan BMN pada bidang ini masih kurang adaptif untuk saat ini, terutama dibandingkan kompetitor yang ada.

Misalnya, ketika menyewa balai, pembayarannya berupa perhitungan matematis luas dengan indeks harga. Penggunaan metode ini belum jelas pada tingkat implementasi industri.

Pada lokasi strategis dimana BMN berada, penentuan besaran tarif dengan perhitungan matematis membuat harga sewa yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan kompetitor terdekat. Permasalahan muncul ketika harga yang dipatok lebih rendah dari kompetitor, ada kemungkinan kehilangan pendapatan.

Sebab tarifnya merupakan angka tetap yang tidak bisa disesuaikan naik atau turunnya. Dampak yang terjadi kemudian adalah beralihnya pengguna dari kompetitor ke rental BMN.

Perbedaan pendapatan dari peningkatan penggunaan dengan tarif yang lebih rendah tidak sebanding dengan biaya yang dikenakan, begitu pula peningkatan kelelahan dengan pendapatan minimum. Kemungkinan kenaikan tarif jelas tidak mungkin dilakukan, karena akan menjadi hasil audit berupa pembayaran tanpa dasar hukum.

Begitu pula bila lokasi BMN kurang strategis maka harga tetapnya akan lebih tinggi dibandingkan pesaing. Alhasil, para penyewa memilih lokasi lain dan strategis dibandingkan menyewa BMN milik negara tersebut.

Membebankan biaya sewa lebih rendah dari harga tertentu akan menyebabkan pemeriksaan oleh pemeriksa. Akibatnya timbul kewajiban untuk menagih kekurangan sewa yang diakibatkannya.

Reformulasi sistem tarif penggunaan BMN diperlukan untuk mencegah kemungkinan hilangnya pendapatan. Penentuan harga sewa sebaiknya disesuaikan dengan perhitungan akuntansi biaya, terutama dengan mengacu pada perkiraan besaran biaya pemeliharaan dan biaya yang diperlukan.

Kepemilikan BMN oleh pemerintah pada dasarnya dimaksudkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kegiatan, namun apabila pemanfaatan BMN rendah dan masih dapat dioptimalkan maka timbul keinginan untuk memperoleh pendapatan dari penggunaan BMN.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa keberadaan BMN tidak dimaksudkan untuk disewakan, melainkan karena alasan peningkatan pemakaian dan pengurangan beban pemeliharaan akibat kepemilikan BMN.

Apa dampak reformasi sistem tarif? Pertama, meminimalkan hilangnya pendapatan akibat tarif yang tidak disesuaikan dengan kondisi industri. Kedua, pengalihan beban pemeliharaan BMN yang sebelumnya seluruhnya dibebankan pada APBN kepada penggarap BMN.

Selain itu, penyempurnaan aturan mengenai hak akses unit koleksi. Insentif pemungutan PNBP dapat diterapkan tidak hanya pada penerimaan pendapatan dari sewa BMN, tetapi juga pada pos PNBP lainnya selain sewa BMN.

Selama ini insentif yang diberikan kepada lembaga penagihan masih bersifat non-finansial. Memang setiap unit mempunyai unsur remunerasi dalam pengelolaan PNBP, namun besaran yang diterima belum mampu memotivasi unit produksi untuk terus berimprovisasi mencapai target.

Pemberian insentif finansial relatif kepada unit produksi harus fokus pada tujuan yang dapat dicapai. Berdasarkan hasil tersebut, terdapat konsekuensi bagi unit produksi untuk selalu melakukan perbaikan agar pengguna jasa tidak berpindah ke lokasi lain atau melakukan inovasi yang berbeda jika perkembangan pendapatan melambat.

Bagi PNBP dari segmen pelayanan publik, pemberian insentif yang proporsional kepada unit produksi akan menciptakan persaingan yang sehat antar unit pelayanan karena setiap unit memberikan pelayanan terbaik kepada kedua pelanggan.

Setelah diperkenalkannya KTP elektronik, beberapa layanan pemerintah dapat diberikan dimana saja tanpa hambatan geografis, yang berarti setiap entitas memiliki peluang untuk bersaing mendapatkan pelanggan yang sama. Tentu saja yang terpenting adalah pengguna layanan memilih siapa yang menawarkan layanan terbaik.

Langkah terakhir adalah menambahkan jasa yang bisa dibayar dengan PNBP. Perluasan bisa menjadi cara yang bisa menimbulkan keresahan jika salah sasaran karena dianggap bisa diterapkan pada semua kalangan.

Namun perluasan tersebut sebenarnya bisa dicapai asalkan kita terbuka pada hal-hal yang dianggap “tabu”. Apa saja contoh hal-hal yang dianggap “tabu”? misalnya penggunaan senjata api.

Menembak merupakan salah satu minat yang perlahan berkembang di negeri ini. Meski hobi ini identik dengan sifat maskulin, ternyata hobi menembak bukan hanya monopoli kaum pria saja.

Segmen amatir dalam dunia penembakan mencakup sebagian besar masyarakat sipil. Namun peraturan negara ini membatasi kesempatan para peminat untuk menikmati dunia menembak. Lalu yang terjadi adalah potensi mata uang tersebut hilang karena peminatnya mengirimkannya ke negara lain seperti Vietnam atau Kamboja.

Bagaimana regulasi terkait pembatasan penggunaan senjata api, hubungannya dengan hobi menembak, dan capaian PNBP dapat dilaksanakan secara harmonis? Langkah paling mudah adalah dengan membuka kemungkinan lapangan tembak milik TNI/Polri sebagai sumber PNBP sewa dari BMN.

Beberapa lapangan tembak milik TNI/Polri hanya digunakan pada waktu-waktu tertentu, tidak setiap hari. Termasuk penggunaan senjata api di lingkungan TNI/Polri pada periode tertentu, tidak setiap hari.

Selain itu, setiap unit memiliki instruktur menembak yang memenuhi syarat untuk melatih para pecinta menembak, namun tidak diperbolehkan untuk melatih warga biasa.

Pembukaan lapangan tembak TNI/Polri sebagai sumber PNBP hanya bisa berhasil jika ada senjata yang bisa digunakan oleh penghobi, tersedia instruktur yang memberi pengarahan, dan tersedia amunisi untuk dijual dan digunakan. pada jarak tembak skala terbatas.

Apabila kriteria ini terpenuhi, maka akan mematuhi peraturan mengenai pembatasan penggunaan senjata api secara umum. Ada beberapa keuntungan jika suatu lapangan tembak bisa ditetapkan PNBP.

Pertama, terkait peningkatan sumber penerimaan negara lainnya. Lainnya adalah pembentukan penembak jitu atau ketersediaan suku cadang dari masyarakat sipil.

Ketiga, adanya dana lain untuk pemeliharaan dan pengoperasian lapangan tembak. Dan keempat, dimungkinkan untuk menawarkan insentif finansial kepada instruktur menembak TNI/Polri.

Jika ditilik lebih jauh, sektor publik masih mempunyai banyak manfaat dari PNBP. Anda hanya perlu memastikan bahwa Anda memetakan hal-hal apa saja yang bisa menjadi sumber pendapatan, namun berdampak sekecil mungkin terhadap masyarakat. (miq/miq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *