JAKARTA, ILLINI NEWS – Wakil Menteri Keuangan Angito Abimanyu mengungkapkan perpajakan berdasarkan sektor industri akan berubah pada akhir tahun 2024. Namun, ada dua daerah yang secara keseluruhan masih membayar pajak negatif.
Dua industri besar tersebut adalah industri manufaktur dan industri pertambangan. Sementara untuk sektor manufaktur, Rp411,74 triliun netto minus 4,3%. Sedangkan pertambangan masih 37,3% dan nilai depositnya 96 triliun 350,5 miliar.
Sayangnya, Angito tak merinci alasan lambatnya pembayaran pajak tersebut. Ia menegaskan, pembayaran pajak industri manufaktur dan dunia usaha baru membaik sejak kuartal III 2024.
Kata Angito, Rabu (11/12) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan di Jakarta. “Jika kita melihat sisi positif dari sektor manufaktur, maka sebaliknya, pertambangan juga mengalami perubahan haluan yang cukup signifikan dari kuartal I tahun 2024.” / 2024).
Berdasarkan catatan Angito, sektor manufaktur tiba-tiba aktif pada kuartal III 2024. 13,4% di bawah nol pada kuartal pertama, 16,7% pada kuartal kedua, namun meningkat sebesar 9,9% pada kuartal ketiga tahun 2024. Faktanya, pada November 2024, pertumbuhannya mencapai 17,8%.
Hal serupa juga terjadi pada industri pertambangan. Angka tersebut masih turun 58,7% pada kuartal pertama, 59,5% di bawah nol pada kuartal kedua, 23,3% pada kuartal ketiga, dan naik 49,6% pada bulan November. Menurut dia, karena kinerja positif subsektor pertambangan, pembayaran pajak pertambangan mengalami perubahan.
Tegas Angito. “Bisa dilihat dari subbagian, bagian demi bagian, trennya positif sejak semester I.”
Sedangkan industri lainnya akan terus berkembang secara aktif. Misalnya saja sektor dunia usaha secara neto yang masih tumbuh sebesar 7,5% pada November 2024 dengan nilai kumulatif sebesar Rp410,44 triliun.
Begitu pula untuk sektor keuangan dan asuransi yang tumbuh 13%, nilai per orangnya mencapai 209,477 miliar. Industri konstruksi dan real estate juga tumbuh sebesar 10,6% dengan nilai pajak sebesar Rp76,7 triliun.
Sedangkan sektor pengangkutan dan pergudangan akan meningkat sebesar 7% dengan nilai penghematan bersih sebesar Rp76,15 triliun pada November 2024. Sektor informasi dan komunikasi dengan nilai Rp54,767 miliar meningkat 9,1%.
Penghematan pajak yang aktif oleh berbagai sektor industri berarti total penerimaan pajak mencapai Rp1,6889 miliar pada November 2024, atau meningkat 1,1% dari Rp1,6699 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Nilai penerimaan pajak menyumbang sekitar 84,9% dari total rencana penerimaan pajak tahun ini, yakni Rp 1,988 miliar sesuai Pasal 2024 UU APBN.
(arj/haa) Tonton videonya di bawah ini: video: Balada kenaikan PPN 12%, artikel selanjutnya MIND ID menunda upaya menjaga stabilitas pertambangan