illini news Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Biaya & Lama Proses Pembuatan Visa

Jakarta, ILLINI NEWS – Saat bepergian ke luar negeri tentunya perlu menyiapkan dokumen penting seperti paspor dan visa. Kurangnya visa sama dengan tidak adanya izin masuk ke negara tujuan.

Meski banyak negara yang telah menghapuskan visa, namun sebagian besar negara di dunia masih menerima visa sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki wisatawan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami proses pembuatan visa, termasuk cara mendapatkan visa.

Proses pengurusan visa cukup memakan waktu. Biasanya, setiap negara memiliki prosedurnya masing-masing, sehingga lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa bisa berbeda-beda.

Sebelum Anda mengajukan permohonan visa, harap pastikan bahwa Anda telah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan lengkap. Biasanya dokumen yang diserahkan meliputi:

1. Paspor asli; 2. Fotokopi dokumen paket; Fotokopi lamaran; Pas foto; Konfirmasi pembayaran visa; Dokumen keuangan berupa slip gaji/laporan bank; 7. Rute perjalanan dan tiket pesawat; Sertifikat kesehatan.

Setelah semua dokumen lengkap, sekarang saatnya mengajukan visa. Sebenarnya visa terbagi menjadi beberapa jenis tergantung tujuan kedatangannya, namun secara umum cara mendapatkan berbagai jenis visa hampir sama.

Diketahui, proses pembuatan visa ke negara tujuan populer orang Indonesia biasanya memakan waktu beberapa hari. Seperti di Amerika, waktu pengurusan visa hanya empat hari.

Sementara transaksi di Korea Selatan dan Jepang, dua negara Asia yang menjadi tujuan favorit wisatawan Indonesia, juga memakan waktu kurang dari seminggu. Untuk Korea Selatan hanya membutuhkan waktu tiga hari, dan untuk Jepang membutuhkan waktu 5 hari.

Dari segi biaya, persiapan dokumen visa akan berbeda-beda tergantung jenis visanya. Biayanya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta atau lebih, tergantung negara tujuan dan durasi visa.

Namun perlu diketahui bahwa ada kemungkinan visa yang diajukan ditolak dan kalaupun ditolak, biaya visa tidak dapat dikembalikan. (miq/miq) Simak videonya di bawah ini: Video: WNI Ingin Tampil Cantik, Industri Kosmetik Indonesia Bersinar Artikel Berikutnya Bingung Soal Visa Liburan? Cek ketentuannya di sini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *