Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini disambut baik oleh pengusaha dan masyarakat.
Sebelumnya, Luhut sempat menyebut hal ini karena pemerintah awalnya akan menawarkan berbagai program stimulus untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. Dia mengatakan stimulus akan diberikan dalam bentuk dana elektronik.
Jadi ya segera dicabut, ini (pajak listrik) kita lanjutkan dulu, kata Luhut di TPS 4 Kecamatan, Jakarta Selatan, usai mencoblos Pilkada 2024, Sabtu (30/11/2024). ).
Dia memastikan, sebelum menaikkan tarif PPN menjadi 12% sesuai Undang-Undang Penyatuan Undang-undang Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan memberikan waktu 2-3 bulan untuk pembayaran elektronik.
“Jadi sebelum itu terjadi, kita harus memberikan stimulus kepada masyarakat yang kondisi ekonominya sulit, kita harus menghitungnya dua, tiga bulan, agar mereka tidak bangkrut,” kata Luhut.
“Ada perhitungannya, tapi akan dikirim secara elektronik. Karena kalau nanti diberikan ke masyarakat, nanti takut main lagi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, subsidi listrik tidak diberikan dalam bentuk bantuan keuangan langsung, melainkan diberikan langsung pada biaya listrik setiap masyarakat miskin.
“Iya langsung ke kekuasaan. Saya kira tadinya saya pikir akan jadi, tapi proyeknya, permintaannya sama. Anggarannya uangnya banyak,” kata Luhut.
Dunia usaha merespons positif rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Mereka menyimpulkan keputusan pemerintah ini akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat.
“Bagi kami, kami berharap harga barang tidak naik lagi, harapan para pengusaha agar daya beli masyarakat bisa tetap terjaga bahkan meningkat,” Niko Kurniawan Bonggowarsito, CEO Adira Finance Bidang Penjualan, Jasa dan Distribusi. , (30/11/2024).
Niko mengatakan kenaikan tarif PPN akan meningkatkan harga pokok barang secara signifikan. Dia mencontohkan sektor otomotif. Menurut dia, kenaikan PPN sebesar 1% akan menaikkan harga mobil sebesar 5% hingga 10%.
“Mobil antara 5 dan 10%, tidak ada kenaikan pajak mobil,” ujarnya.
Tak hanya mobil, Niko meyakini kenaikan PPN juga akan menaikkan harga barang lainnya. Kenaikan harga ini, kata dia, akan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Menurunnya daya beli, kata dia, pada akhirnya akan berdampak pada penjualan mobil.
“Daya beli masyarakat akan menurun. Pasar mobil dan daya beli masyarakat akan sangat terganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan berhasil menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengatakan pemerintah ingin memastikan adanya arus masuk dalam bentuk arus kas sebelum menaikkan PPN menjadi 12% seperti yang disyaratkan dalam Undang-Undang Konsolidasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP).
Jadi ya segera dicabut, ini (tarif listrik) dulu, kata Luhut di TPS 4, Jakarta Selatan, usai mencoblos Pilkada 2024.
(emy/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Soal PPN 12%, Luhut: Mau Mundur dan Bakal Ada Bansos Artikel selanjutnya Lepaskan PPN 12% dan berikan subsidi ke warga, Luhut: Jadi jangan sampai terjerumus!