Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan langkah spesifik untuk mengejar lebih dari 300 pengusaha perkebunan kelapa sawit yang gagal membayar kewajiban pajak negara senilai Rp 300 triliun.
Menteri Koordinator Keuangan Airlanga Hartarto mengatakan, pemerintah memantau kejelasan data wajib pajak sektor perkebunan kelapa sawit saat ini. Selain itu, belum ada keputusan resmi mengenai pungutan di kementerian atau lembaga terkait.
Ya, kita observasi dulu, kata Airlanga dari kantornya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Untuk lebih jelasnya, Hashim Jojohadikusumo Adik Prabowo yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra membeberkan data penggelapan pajak. Ia mengatakan, informasi 300 perusahaan tersebut dibagikan Prabowo kepada Menteri Koordinator Bidang Penanaman Modal dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Jenderal Otoritas Perbankan dan Pembangunan (BPKP) M. Diperoleh dari Yusuf Ateh.
“Itu tandanya pengusaha manja kalau Pak. Pak Prabowo Luhut dan Bpk. Ateh sudah mendapatkan dan jutaan hektar kawasan hutan yang ditumbuhi pohon sawit rusak. Para pengusaha perkebunan sawit sudah memperingatkan, mereka sudah menerima, tapi sampai saat ini belum diberikan,” kata Hasyim dalam acara Kadin.
Hashim mengatakan, ada lebih dari 300 wajib pajak nakal yang masuk dalam daftar pemerintah yang tidak membayar pajak, terutang utang pajak sebesar Rp 300 triliun. Dia membenarkan, tidak ada satu pun pedagang yang merupakan anggota Kadin Indonesia.
“Paling banyak Rp 300 triliun yang belum dibayar itu data yang dihimpun pemerintah, jadi sekarang Pak Prabowo sudah siap. Daftarnya ada 300 lebih orang. Tidak ada teman Khadin di daftar itu. Itu tidak. Kasusnya.” Saya tidak melihatnya, tapi saya akan memeriksanya lagi. “Kemudian akan ada peringatan ramah, pengingat ramah: Silakan bayar,” kata Hashim.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membenarkan temuan Hashim Jojohadikusumo, orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, merupakan hasil audit lembaganya.
“Iya,” kata Yusuf Ateh saat dihubungi, Senin (14 Oktober 2024).
Ateh mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPKP masih berlangsung. Dia enggan mengumumkan hasil penyelidikan sementara lembaganya kepada publik.
Kejaksaan Agung juga menyinggung potensi penerimaan negara dari sektor sawit sebesar Rp300 triliun yang disebut-sebut hilang. Kejaksaan Agung menyatakan akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum.
“Kami berusaha membantu pemerintah menegakkan hukum di yurisdiksi kami,” kata Harley Siregar, Direktur Pusat Informasi Hukum Kejaksaan Agung.
(Ha/Ha) Simak videonya di bawah ini: Video: Bukan Judi, Investor Kecil pun Bisa Untung dari Saham. Artikel Berikutnya Pak Mulyani: Pak Prabowo Pastikan Defisit APBN Di Bawah 3% PDB