Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan jumlah pemegang polis yang mengikuti Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga akhir November 2024 mencapai 314.322 polis atau sekitar 99,9% dari total kebijakan Jiwasraya.
Jumlah tersebut berasal dari 5.688 polis kategori korporasi, 291,3 ribu polis kategori retail, dan 17.334 polis kategori bancassurance.
“Jika dihitung, Program Restrukturisasi Jiwasraya telah menyelamatkan lebih dari 2,4 juta orang yang menjadi peserta asuransi Jiwasraya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (12/10/2024).
Menyusul capaian Program Restrukturisasi Jiwasraya, Erick juga menyampaikan terima kasih kepada para pemegang polis yang bersedia mengikuti Program Restrukturisasi, dimana saat ini polisnya telah dialihkan dan dikelola oleh IFG Life.
Tak lupa, ia juga mengapresiasi para regulator dan pengambil kebijakan yang telah bekerja keras dan berkoordinasi menyelesaikan permasalahan di Jiwasraya.
“Kami berharap upaya penyelamatan ini dapat dimaknai sebagai sebuah komitmen dan juga sebagai bukti nyata pemerintah dalam memperbaiki dan menyehatkan sektor keuangan di Indonesia,” kata Erick. (mkh/mkh) Simak videonya di bawah ini: Video: OJK Ambil Langkah Kembangkan Bisnis Pindar untuk Emas Batangan Artikel selanjutnya Dengar Pendapat OJK Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi, Ini Hasilnya