JAKARTA, ILLINI NEWS – Rafi Ahmad Mashoor kini tengah menjadi bahan perdebatan terkait gelar Doktor Kehormatan atau Honorary Doctorate (HC) yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Namun pemerintah tidak mengakui gelar tersebut. Sebab, UIPM rupanya tidak berwenang beroperasi di Indonesia.
Melansir CNN Indonesia (7/10), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Riset dan Teknologi. UIPM. Dalam penggeledahan tersebut, tim dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kemendikbudristek juga mengunjungi tempat yang bernama UIPM Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Tim peneliti tidak menemukan adanya kegiatan operasional di universitas maupun kantor UIPM. Hasil survei juga menunjukkan bahwa UIPM masih belum memiliki izin beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat, Direktur Jenderal Diktiristek Abdul Haris mengatakan, “Saat ini tim Kemendikbud Ristek sedang menindaklanjuti temuan yang ada. unsur pelanggaran.” (4/4). 10).
Oleh karena itu, Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan Irjen (IG) Kemendikbud untuk menindaklanjuti temuan tim investigasi LLDIKTI Wilayah IV terhadap keberadaan dan perizinan UIPM.
Ditegaskannya, sesuai Undang-undang Nomor 1391.12 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan lembaga negeri lainnya harus mendapat izin pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Perguruan tinggi asing yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan Permendikbudristek 2023/23.
Kualifikasi pendidikan tidak diketahui dan ancaman kriminal
Gelar yang diperoleh di perguruan tinggi luar negeri tidak dapat diakui tanpa izin pemerintah penyelenggara pendidikan tinggi.
Ditjen Pendidikan Tinggi juga mengajak masyarakat untuk mengakses informasi perguruan tinggi Indonesia dan perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/). , kata Abdul Haris.
Selain itu, masyarakat yang ingin belajar di perguruan tinggi asing atau ingin membandingkan gelar yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi dapat mengunjungi halaman perbandingan gelar luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id /) dan juga memiliki akses pencarian. Ditambahkannya: Untuk data perguruan tinggi yang gelarnya sebanding.
Ia juga menegaskan, UU Dikti mengancam seluruh individu, termasuk organisasi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan menerbitkan ijazah dan gelar tanpa izin pemerintah, dapat dikenakan sanksi pidana.
Sebelumnya, ramai kontroversi di kalangan netizen terkait Rafi Ahmad Mashoor yang baru saja mendapat gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UIPM, universitas yang meragukan.
Rafi menerima gelar HC di bidang manajemen acara dan pengembangan digital global dari UIPM. UIPM menganugerahkan gelar ilmiah tersebut kepada Rafi dalam sebuah upacara di Thailand beberapa waktu lalu.
Namun kabar penghargaan ini mendapat ketidakpuasan dari warganet yang bahkan mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Menanggapi ejekan atau serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.
Wakil Presiden Bidang Hukum UIPM, Helen Pathiran, dalam keterangan resminya menjelaskan, menanggapi referensi netizen bahwa lembaganya terdaftar dan diakui secara internasional.
Dari segi hukum internasional, UIPM termasuk dalam aturan pendidikan online internasional yaitu badan akreditasi internasional yang disebut EDEN (European Distance and Electronic Education Network), yang merupakan bagian dari UNESCO Global Education Coalition (United Nations Educational, Scientific Organization ). dan organisasi kebudayaan (EDEN) didukung oleh program ERASMUS+ Uni di Eropa.
Surat Helen menyatakan: “EDEN adalah lembaga jaringan Eropa terbesar, terlengkap dan inklusif bagi para ilmuwan, pakar, dokter, dan profesional di bidang pendidikan terbuka, pendidikan jarak jauh, dan e-learning, yang aktivitasnya menjadi semakin luas dan kompleks dari hari ke hari. .” . Pada tanggal 30 September 2024.
Helen mencontohkan, UIPM sepenuhnya online dan tersebar di berbagai negara. Diakui Helen, alamat UIPM di Thailand “bukan universitas karena UIPM hanya 100% online”.
Helen mengatakan, eksistensi UIPM dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan format pendidikan tinggi distance learning dan menggunakan pendidikan full 100% online, virtual university atau sistem pendidikan universitas abal-abal terpublikasi dengan jelas dan baik di website resmi UIPM.
Hingga berita ini diturunkan, Rafi Ahmad belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut. (hsy/hsy) Tonton video di bawah ini: Video: Parle Resto & Cafe, Tingkatkan Pengalaman Kuliner Indonesia Anda! Artikel Berikutnya Pilgub Jateng 2024 dan Kemungkinan Pasangan Diko Rafi hingga Hindi Taj Yasin