Jakarta, ILLINI NEWS – Organisasi hak asasi manusia Amnesty International dalam laporan terbarunya mengklaim bahwa agresi Israel di Jalur Gaza telah melewati ambang genosida. Dalam laporan yang dirilis Kamis (12 Mei 2024), Amnesty International menyebut Israel melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang Konvensi Genosida 1948.
Detailnya di Squawk Box ILLINI NEWS (Jumat 12 Mei 2024) di bawah.