JAKARTA, ILLINI NEWS – Basuki Tajaja Purnama alias Ahok melakukan kunjungan mendadak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil lembaga tersebut sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) pada 2011 hingga 2021.
Ahok seperti dikutip Detik, Kamis (1 September 2025), “Jadilah saksi bagi Perusahaan LNG Pertamina.
Ia mengatakan, dirinya dipertanyakan kompetensinya sebagai mantan komisaris Pertamina. Namun, dia tidak menjelaskan detailnya.
Dan dia berkata, Ya, karena kami menemukannya saat itu.
Ia menambahkan, “Saat itu kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Augustiwan sebagai tersangka kasus tersebut. Ia divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Selengkapnya klik di sini >>>> (sef/sef) Simak video di bawah ini: Hasto Cristiano Akan Angkat Bicara Usai Jadi Tersangka KPK Artikel Berikutnya Pilka RK vs Anis vs Ahok di Pilgub Jakarta, Ini Pemenangnya .