illini berita Budi Gunawan-Sri Mulyani ‘Sikat’ Barang Ilegal Rp49 M Dalam Seminggu

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah berhasil menghindari potensi kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar dengan memantau dan menindak aktivitas penyelundupan barang ilegal di otoritas bea cukai dan pajak pada 4 hingga -11 November 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perhubungan Dudhi Purva Gandhi serta beberapa pejabat terkait dari Kantor Pusat Departemen Bea dan Cukai (DJBC) Menyaksikan langsung Kementerian tersebut. Keuangan, Jakarta, Kamis (14 November 2024)

Budi menegaskan, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dan mencegah kerugian nasional.

Seperti kita ketahui bersama, industri dalam negeri mendapat tekanan yang luar biasa karena harus bersaing dengan produk negara lain, terutama produk selundupan, kata Budi.

Budi mengatakan, pemerintah telah mengembangkan modus operandi penyelundupan pelaku kejahatan seperti ketidakcocokan dokumen, impor dan ekspor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.

Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai, Ditpolri, Kejaksaan, TNI dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 operasi penyelundupan dengan sasaran berbagai komoditas. Diperkirakan nilai barang yang dihasilkan dari operasi ini mencapai Rp 49 miliar.

“Kita sudah berhasil melakukan aksi sebanyak 283 kali, yang melibatkan produk tekstil dan pakaian jadi, mesin pembuat rokok narkotika, dan lain-lain,” jelasnya (rsa/mij) Simak video di bawah ini: Video : Dana Abadi Pendidikan RI tembus Rp 140 triliun . 2024 Artikel Berikutnya Jokowi Keluarkan Anggaran Rp 762 T dalam 6 Bulan, Untuk Apa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *