berita aktual Ratusan Pasangan Sesama Jenis Menikah di Thailand, Rayakan UU Baru

Jakarta, ILLINI NEWS – Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis pada September lalu. Undang-undang (UU) ini pun menorehkan sejarah baru karena Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Menurut CNN, ratusan pasangan sesama jenis menggelar pernikahan di seluruh Thailand pada Kamis (23/1) untuk menandai disahkannya aturan baru tersebut.

– Ini adalah hari paling bahagia dalam hidupku.

Sekarang kami adalah keluarga yang utuh,” jelasnya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, yang disahkan oleh parlemen Thailand dan disahkan oleh raja tahun lalu, pasangan sesama jenis dapat mendaftarkan pernikahan mereka dengan hak hukum, keuangan dan kesehatan penuh, serta hak untuk mengadopsi dan mewarisi. Meski undang-undang tersebut disahkan tahun lalu, aturan tersebut baru berlaku resmi pada Kamis (23 Januari).

“Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai awal dari kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar terhadap keberagaman gender dan penerimaan kami terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras atau agama, penegasan kami bahwa setiap orang berhak atas persamaan hak dan martabat,” kata Perdana Menteri Paetongtharn. Shinawatra dalam rekaman pesan yang diputar pada pernikahan massal di ibu kota Bangkok, Kamis ini.

Setidaknya 200 pasangan melamar untuk menikah di mal Siam Paragon, menurut Bangkok Pride, yang menyelenggarakan acara tersebut dengan pemerintah setempat.

Karpet pelangi terlihat di mal untuk menyambut pengantin baru dari segala usia dan lapisan masyarakat, termasuk seorang petugas polisi yang datang berseragam bersama pasangannya.

Sementara itu, selebriti dan waria tampil di panggung yang dihiasi dengan hati dan bunga pelangi, dan layar dengan bangga menyatakan “kesetaraan pernikahan”.

(hsy/hsy) Simak videonya di bawah ini: Video: Pengusaha Minta Pemerintah Perketat Aturan Bisnis Kecantikan Artikel selanjutnya Resmi, Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *