Jakarta, ILLINI NEWS – Siapa yang tak kenal merek mobil Kijang? Namun sepertinya nama tersebut tidak merujuk pada hewan yang memiliki nama yang sama dan bertanduk seperti rusa.
Kijang merupakan singkatan dari kerjasama Indonesia dan Jepang. Bermula ketika pemerintah ingin mengembangkan industri otomotif dalam negeri yang pada tahun 1970-an dipimpin oleh mobil-mobil asal Eropa.
Namun keinginan tersebut terkendala banyak faktor, salah satunya adalah sumber daya manusia yang belum siap. Untuk terus mewujudkan mimpi tersebut, industri otomotif Indonesia bekerja sama dengan luar negeri.
Pemerintah juga menutup impor mobil lengkap pada tahun 1974. Mereka mengizinkan impor mobil dalam bentuk rakitan, sehingga menghidupkan kembali industri otomotif dalam negeri.
Saat itu, Jepang menjadi negara yang bergerak di industri otomotif Indonesia pada tahun 1971. Negara ini masuk dalam pertemuan mobil di Tanah Air melalui kerja sama dengan PT Astra International.
Dari situlah kerja sama kedua negara terbentuk. Salah satunya adalah mobil Toyota bernama Kijang.
Mobil Kijang pertama kali diluncurkan pada tanggal 9 Juni 1977 di Pekan Raya Jakarta. Namun kehadirannya tidak serta merta mendapat sambutan positif karena mobil asal Jepang ini masih kurang familiar di telinga masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, kehadiran Kijang menunjukkan pilihan lain terhadap mobil jenis tersebut, demikian ungkap James Luhulima dalam bukunya Sejarah Mobil & Sejarah Hadirnya Mobil di Tanah Air (2012). Tak hanya sedan, tapi juga mobil berkapasitas lebih dari 4 orang.
Dari situlah Kijang akhirnya mulai terjual hingga 1.000 unit. Kemudian mobil ini menjadi basis Astra dan masih eksis hingga saat ini meski sudah berganti model yang lebih modern. (FSD/FSD) Tonton video di bawah ini: Video: Pengusaha pemerintah diminta untuk tetap menerapkan peraturan bisnis