Jakarta, ILLINI NEWS – Pt Pan Brothers TBK (PBRX) sekarang masih menunggu nasib hutang dibayarkan (PKPU). Dikutip dalam Informasi tentang Pengadilan Distrik Jakarta, Rabu (4/12/2024), PKPU PAN Brotherhood dengan nomor kasus 149/PDT.SUS-PKPU/2024/PN Niaga JKT.PST yang harus diputuskan pada 22 November 2024, Akhirnya diusulkan dalam 14 hari menjadi 6 Desember 2024. Ini dikonfirmasi oleh Direktur Pan Fitri Ratnasari Hartono.
“Di Komite Penasihat untuk Komite Kehakiman tertanggal 22 November 2024, dalam hal tidak: 149/PDT.SUSPKPU/2024/PNIAGA.JKT.PST. Dan tidak. 150/PDT.SUSPKPU/2024/PN .NIA. JKT. “Kata informasi tentang pembukaan Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (4/12/2024).
Fitri menambahkan bahwa perusahaan belum menerima salinan keputusan resmi terkait dengan ekstensi PKPU. Dia mengatakan Pan Brothers akan mengikuti proses dan pengaturan PKPU yang ditentukan dalam peraturan dan undang -undang yang sesuai. Sampai sekarang, Pan Brothers masih berlari secara normal.
“Operasi dan operasi perusahaan masih beroperasi hari ini,” katanya.
Untuk dievaluasi, Pan Brothers telah diberi suasana hati untuk menunda pembayaran utang (PKPU) oleh PT Januardi Putra Logistics. Selain Pan Brothers, permintaan PKPU no. (WUR/WUR) Lihat video di bawah ini: Video: Penerbit Tekstil Pan Brothers Gratis dari Kebangkrutan Artikel 7 RI Tekstil Tutup 2024-Phk 15.114, ini adalah nama perusahaan