Jakarta, ILLINI NEWS – Pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang telah ditimbulkan dalam kisaran 5% dalam dekade terakhir, telah ditemukan sebagai pendapat tentang kelebihan peraturan domestik.
Fahri Bachmid, seorang ahli hukum konstitusional di Majelis Nasional Pengusaha Pemuda (REPNA) 2024, Senin (10/14/2024) mengatakan peraturan super membuat reservoir pemerintah.
“Jadi jelas masalah dasar dan dasar yang merupakan studi dari pengamat kami tentang hukum konstitusional atau ilmu hukum bagaimana membuat manajemen negara kami lebih efektif,” katanya di Jakarta.
Oleh karena itu, ia menekankan pemotongan rantai untuk birokrasi dan undang -undang tidak gemuk dan mencegah aktivitas ekonomi.
Dia mengatakan bahwa pada tahun 2018, efisiensi kebijakan tersebut dilaksanakan dengan masalah hukum perburuhan CIPTA Omnibus. Namun, masih ada kelemahan aturan mengenai turunan kebijakan yang mengurangi berbagai aturan.
Oleh karena itu, katanya, peningkatan menjadi penting di masa depan, memecahkan rantai regulasi dan birokrasi yang sangat panjang.
“Inilah sebabnya mengapa investasi di Indonesia tidak lama atau tidak lagi terhambat oleh berbagai produk legislatif yang ditulis,” katanya.
“Dengan cara ini, kita dapat memotong rantai, hukum, dan kebijakan yang mencegah lingkungan investasi dapat ditarik,” kata Fahri.
Dengan aturan hukum yang sederhana dan kepastian hukum yang kuat, Fahri memastikan bahwa pemerintah dapat mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, karena investor bisa lebih efektif dalam mencapai investasi mereka.
Seperti diketahui, selama lima tahun menjabat, presiden -yang terpilih Prabowo Subianto didasarkan pada pertumbuhan Indonesia untuk tumbuh 8%.
“Bahwa kami memahami faktor -faktor hukum dan kepastian hukum mengenai investasi adalah kunci utama, menjadi sangat penting dalam konteks membangun ekonomi prospektif,” kata Fahri. .