Jakarta, ILLINI NEWS – The Indonesia Stock Exchange (IDX) telah secara resmi menerbitkan unit pemenuhan (KIK) unit timbal balik (15/11/2024).
Eve sebelumnya, merekam kontrol reksa dana ki ki ki ki kik pengiriman c cd cd cd bentuk timbal balik dalam bentuk kik.
Dalam nomor hukum terbaru C, ada perjanjian untuk mata uang terkait dalam unit Kik yang mencakup ritel dalam pertukaran tindakan melalui beberapa fungsi. Program ini diharapkan untuk membiayai pengembangan produk dan menambahkan keputusan atau indikator investor investasi.
“Pengembangan pasar, pembaruan peraturan ini dibuat untuk memperkuat kerangka administrasi”, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan resmi, dikutip pada hari Kamis (21/11/2024).
Ketentuan -ketentuan ini akan mulai berlaku pada 15 November 2025 atau satu tahun dalam pernyataan COS.
Dalam legenda terbaru, angka C adalah modifikasi kecil dengan jumlah dana kik reksa dana bersih pertama yang dijual di pasar saham. NAB NAB asli pertama setidaknya setidaknya 5 miliar RP sekarang berkurang dalam RP1 miliar.
“Perbaikan ini diharapkan bermanfaat dan mempromosikan manajer investasi untuk menghilangkan produk berkualitas tinggi di unit Kik yang melibatkan peserta di pasar saham.
Pada saat perubahan, manajer investasi dapat terus mengirim dokumen dalam bentuk cakram compact (CD), disk yang kuat atau cakram elektronik mengenai pengajuan dokumen yang dikeluarkan oleh IDX. Perubahan perubahan ini memungkinkan para peserta pasar untuk melanjutkan pemenuhan kewajiban pendaftaran tanpa fungsi yang mengganggu.
Bekerja dengan nomor hukum C, sebagaimana ditentukan dalam Direktur IDP-00183 / IDX / 11-2024, nomor hukum sebelumnya. (MKH / MKH) BUKELA ILEGEZONSI: IRTIYO: I-INDONESIA NGOKUSEMTHWENI INE INE-INTERNASIAL Exchange Extended Carbon Exchange Exefer Exeher Eprie: