Jakarta, ILLINI NEWS – Pengadilan Swedia mengadili politisi sayap kanan, Rasmus Paludan, pada Senin (14/10/2024). Hal ini akhirnya dilakukan Negeri Scania setelah politisi Denmark-Swedia itu berulang kali melakukan aksi pembakaran Alquran dan juga berkampanye terhadap umat Islam.
Mengutip laporan The Guardian, Paludan memang dijadwalkan hadir di pengadilan yang digelar di distrik Malmö. Namun di tengah klaim bahwa nyawanya akan terancam jika dia melakukan perjalanan ke kota di Swedia selatan, dia muncul melalui tautan video dari lokasi yang dirahasiakan di Swedia.
“Hari ini, 14 Oktober, persidangan utama dimulai di Pengadilan Distrik Malmö dalam sebuah kasus di mana seorang pria berusia 42 tahun didakwa dengan dua tuduhan penghasutan terhadap kelompok publik dan penghinaan. Insiden tersebut terjadi pada bulan April dan September 2022 di Malmö,” kata kantor Kejaksaan. Raya Swedia.
Paludan, 42, didakwa dengan dua tuduhan penghasutan terhadap suatu kelompok etnis dan penghinaan terkait pertemuan yang diadakan di Swedia pada tahun 2022.
Pada bulan April tahun itu Paludan mengadakan pertemuan publik yang diikuti dengan kerusuhan di kota-kota Swedia termasuk Malmö, Landskrona, Linköping dan Örebro selama akhir pekan Paskah. Dalam pertemuan tersebut, pemimpin partai politik Denmark Stram Kurs melontarkan beberapa pernyataan yang menghasut terhadap kelompok etnis.
Dalam pertemuan lainnya, pada September 2022, Paludan dituduh melakukan serangan verbal bermotif rasial terhadap “orang Arab dan Afrika”. Atas tuduhan ini, dia didakwa melakukan penghinaan, sebuah kejahatan yang menurut hukum Swedia dapat dihukum dengan denda atau hingga enam bulan penjara.
“Saya kritikus Islam dan kritikus Islam. Bukan Islam. Saya ingin mengkritik gagasan, bukan orang,” ujarnya.
Pada musim panas tahun 2023, Paludan melancarkan protes pembakaran Alquran di luar gedung parlemen Swedia, sehingga memicu perdebatan dalam negeri mengenai undang-undang kebebasan berpendapat yang sangat liberal di negara Skandinavia tersebut. Hal ini juga menyebabkan perselisihan diplomatik antara Swedia dan negara-negara Muslim.
Pembakaran Alquran yang dilakukan Paludan di luar kedutaan Turki di Stockholm pada Januari 2023 diyakini telah memperlambat jalan Swedia menuju keanggotaan NATO.
“Persidangan di Paludan ini sangat penting karena merupakan kasus pertama yang disidangkan mengenai pembakaran Al-Quran. Namun, fakta bahwa persidangan tersebut disidangkan di pengadilan negeri berarti ada batasannya. persidangan harus disidangkan di Mahkamah Agung Swedia,” kata profesor hukum di Lund University, Vilhelm Persson.
(luc/luc) Tonton video di bawah ini: Video: Presiden Putin mencium Al-Quran berlapis emas Artikel berikutnya PD 3 Peringatan dipicu di Eropa, 7 negara mulai wajib militer