Jakarta, ILLINI NEWS – Sistem Penanaman Kepulauan PTPN III, mengakui bahwa ada banyak masalah hukum di sektor penanaman dari sengketa tanah hingga aturan investasi. Hubungan sub-institusional yang hebat dan Henky Heriandono, Hukum, Informasi Hukum Bisnis sangat diperlukan untuk keberlanjutan pekerjaan perusahaan.
Menurutnya, lingkungan investasi juga membawa kejelasan hukum untuk tertarik berinvestasi di Indonesia. Ini juga untuk meningkatkan daya saing bisnis di daerah regional.
“Ketentuan -ketentuan ini dapat meningkatkan investasi di Indonesia, karena di Indonesia, tetapi juga di KITB Batang, dan bagaimana investor asing memiliki investor asing, bagaimana kami meningkatkan daya saing kami,” kata Indonesia setelah ILLINI NEWS (15/10).
Hengky mengakui, di pertanian hutan, pertanian, sektor pertanian, ada masalah dalam aturan yang tumpang tindih. Oleh karena itu, pengusaha membutuhkan lebih banyak informasi hukum untuk mempertahankan keberlanjutan pekerjaan mereka.
“PTPN, misalnya, misalnya, karena kami bertepatan dengan tanah komunitas, sangat dekat di pertanian. Beberapa kelompok PTPN, maka ada perusahaan pertambangan dan semua jenis ruang,”.
Dengan kejelasan kontrol hukum, investor asing akan menarik untuk berinvestasi. Sementara itu, dengan informasi hukum milik dunia bisnis, hukum dapat meningkatkan pekerjaan dengan menghindari langkah -langkah melanggar strategi kerja.
“Tidak diragukan lagi, Lemish tidak boleh menjadi alasan hukum bahwa peraturan ini akan menjadi hasil dari mereka yang merupakan hasil dari peraturan ini, yang merupakan hasil dari peraturan ini, hasil peraturan ini akan bergerak di luar, ke Vietnam, Cina dan semua jenis pabrik, “kata. (Ayh / Ayh) Lihat video di bawah ini: Video: Perspektif “Polandia” yang benar dari penerbit “Polandia” prospek untuk investor asing