Jakarta, ILLINI NEWS -Indonesia -Indonesia status valuta asing, dicatat pada US $ 156,1 miliar pada akhir Januari 2025, naik US $ 155,7 miliar pada akhir Desember 2024.
Pada saat yang sama, El Salvador secara resmi mengurangi penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran Pacharic pembayaran. Kebijakan ini terjadi setelah dana keuangan internasional atau tekanan dana keuangan internasional.
Lainnya di malam hari, program ILLINI NEWS, Indonesia, Jumat (07/02/2025)