Jakarta, ILLINI NEWS – Membeli utang pemerintah secara langsung atau melalui reksa dana memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Banyak ahli mengatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara kedua opsi tersebut dalam hal pengembalian.
Namun perlu diingat bahwa obligasi pemerintah merupakan instrumen pendapatan tetap, sedangkan reksa dana mendapatkan keuntungan dari peningkatan nilai aset bersih per unit investasi melalui capital gain.
Lantas, mana yang lebih baik, membeli efek secara langsung atau melalui reksa dana? Mari kita cari tahu lebih jauh. Metode investasi yang berbeda
Penanaman modal pada surat utang pemerintah dilakukan dalam bentuk pembayaran sekaligus atau sekaligus. Sedangkan investasi reksa dana dapat dilakukan sekaligus atau dalam jangka waktu tertentu, misalnya dengan metode dollar cost averaging.
Meski investasi pada obligasi pemerintah bisa dimulai dari Rp1 juta, namun instrumen ini lebih ideal bagi mereka yang memiliki dana lebih besar. Semakin banyak modal yang diinvestasikan, semakin tinggi pula keuntungan yang dapat dicapai secara rutin.
Sebaliknya, obligasi atau reksa dana pendapatan tetap lebih cocok bagi mereka yang memiliki modal terbatas atau mencari fleksibilitas investasi. Bermodal hanya Rp 10 ribu, Anda sudah bisa mulai berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana terdiversifikasi
Saat Anda berinvestasi pada reksa dana pendapatan tetap, pada dasarnya Anda membeli beberapa jenis sekuritas pada saat yang bersamaan. Berbeda dengan membeli obligasi pemerintah secara langsung.
Return dan risiko reksa dana bergantung pada harga surat berharga di pasar sekunder. Jika harga surat berharga turun maka nilai aset bersih (NAV) dana tersebut juga akan turun dan sebaliknya.
Meski nilai obligasi pemerintah juga bisa berfluktuasi, namun jika dijual di pasar sekunder, Anda tidak akan menghadapi risiko kehilangan modal seperti reksa dana.
Dengan memahami perbedaan-perbedaan ini, Anda bisa bijak dalam memilih sarana investasi yang sesuai dengan tujuan dan situasi keuangan Anda. Obligasi pemerintah mempunyai tanggal jatuh tempo.
Nah, sangat penting untuk mengetahui hal ini. Obligasi pemerintah mempunyai jangka waktu jatuh tempo dan apabila sudah mencapai jangka waktu tersebut, investasi kami dilikuidasi.
Berbeda dengan reksa dana yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Apabila efek bersifat utang yang termasuk dalam portofolio reksadana habis masa berlakunya, maka manajer investasi akan menggantinya dengan efek bersifat utang yang baru. (aak/aak) Simak video berikut ini: Video: Perang Iran vs Israel Bikin IHSG Terpuruk, Apa yang Harus Dilakukan Investor? Artikel selanjutnya Bagaimana cara memaksimalkan investasi reksa dana?