Jakarta, Indonesia ILLINI NEWS- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meninjau komisi lisensi di sektor mineral dan batubara. Ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pertambangan. Selanjutnya, tarifnya akan progresif atau beradaptasi dengan kenaikan harga bahan baku. Sektor Apni Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa pengusaha itu sangat menolak kenaikan biaya lisensi yang diharapkan. Sejak awal 2025 telah ada serangkaian pedoman baru yang bervariasi dari kewajiban untuk menggunakan Biodezel B40 dan ekspor 1 tahun untuk pajak global minimum dari 15 ke UMP untuk pekerja lokal. Menurut pendapat saya, perusahaan saat ini efisiensi karena harga semakin menurun. Dengan serangkaian kewajiban, ini adalah beban baru bagi pengusaha.
illini news Video: Ada Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Badai Baru Bagi Pengusaha?
