Jakarta, ILLINI NEWS – Aplikasi Temu, platform eCommerce asal China, telah ditemukan dan dapat diunduh masyarakat di Play Store dan App Store.
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melarang lamaran Temu jika ia bekerja di Indonesia.
“Iya tentu saja, kalau dilarang pasti dilarang, tapi dilarang tanpa dilarang kan?” kata Budi saat ditemui di Kantor Kominfo, Kamis (3/10/2024).
“Iya itu intinya, tidak, tidak akan, tidak akan,” ucapnya.
Sejauh ini, pemerintah dipastikan akan melarang Temu menjalankan usahanya di Indonesia. Budi mengatakan, nasib usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini bisa terancam jika Temu masuk ke pasar Indonesia.
“Begini, kita di Kominfo sangat tertarik untuk membantu menjaga nasib UMKM kita, UMKM Indonesia, karena mereka adalah pekerja ya, jadi jangan sampai platform dari luar negeri menghancurkan UMKM kita, UMKM kita harus kita lindungi,” jelasnya. Budi.
Budi mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai nasib Temu di Indonesia.
“Iya, platform ini harus dilarang karena ini menyangkut apa yang terjadi pada UKM kita di seluruh Indonesia,” kata Budi.
Kominfo, kata dia, menilai platform atau PSE tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan di Indonesia sehingga harus diblokir atau dibanned dari Play Store dan App Store. (mereka/mereka) Tonton video di bawah ini: Video: Lamaran Temu Dikirim, UMKM RI Terancam! Artikel Berikutnya Takut dengan Tawaran China Gabung RI, Anak Buah Teten Sebut UMKM Pasti Mati