JAKARTA, ILLINI NEWS – Badan Usaha Milik Negara PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PT PAN) resmi berhenti beroperasi. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah dan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan (Persero) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia 2019-2024 Joko Wododo.
Likuidasi PANN didasarkan pada hasil Anda, dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan, pangsa pasar, kelincahan dalam menghadapi gangguan pasar, dan kemampuan untuk terus menjalankan bisnis.
“Keberlangsungan Perusahaan (Persero) PT Pembangunan Armada Niaga Nasional sudah tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu Perusahaan (Persero) PT Pembangunan Armada Niaga Nasional harus dibubarkan,” demikian bunyi salinan keputusan pemerintah yang dikutip Senin (21/21/21). ). 10)
Pengakhiran PT PANN akan dilakukan setelah 5 tahun sejak berlakunya PP tersebut, termasuk likuidasi, atau terhitung sejak 17 Oktober 2024.
Banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini sedang dalam kondisi terpuruk. Kementerian BUMN mencatat jumlah tersebut sebanyak 14 perusahaan. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah mengkaji nasib 14 perusahaan tersebut. Jika 14 perusahaan ini tidak bisa diselamatkan, Kementerian BUMN akan menutupnya kembali.
Keputusan tersebut sejalan dengan rencana transformasi BUMN menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster dengan fokus bisnis berbeda.
“Misalnya kalau tidak bisa diperbaiki, kalau tidak bisa diubah, kita tambah penutupannya,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirzotmodjo, dikutip Selasa (25/6).
“Yang di PPA itu banyak, masih ada 14 perusahaan yang kita selidiki,” tegasnya.
Direktur Utama PT Danarexa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN yang sakit, 6 BUMN terancam likuidasi. Mereka adalah PT Inda Karya (Persero), PT Doc Don Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirtha Prakasha (Persero) dan PT Semen Kupang.
“Kapasitas minimum operasional sebenarnya lebih besar kemungkinannya untuk dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya akan mengarah ke sana,” kata Panitia Eksekutif dan DPR VI. Pada rapat komite Senin lalu. Minggu (30/06/2024).
Selain itu, tidak menutup kemungkinan untuk menyelamatkan 4 BUMN atau melakukan restrukturisasi dan restrukturisasi. Keempat BUMN tersebut diantaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Boma Bisma Indra (Persero) akan dialihkan ke PT Danarexa ( persero).
“Memang kalau mau tahu (sesakit apa BUMN ke depan) di 21+1, peluangnya (selamat) hanya 4 orang,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24). /6/2024).
Sedangkan 4 BUMN sisanya memerlukan pemeliharaan lebih lanjut yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Perprinton Negara RI dan PT Jakarta Lloyd (Persero).
Daftar 14 perusahaan publik sakit yang menjadi pasien PPA:
PT Barata Indonesia (persero) PT Boma Bisma Indra (persero) PT Galangan Kapal Indonesia (persero) PT Kodja Bahari Docking and Shipping (persero) PT Surabaya Docking and Shipping (persero) PT Jakarta Lloyd (persero) PT persero BatamPT Int (persero) The Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)PT Indah Karya (Persero)PT Amarta Karya (Persero)PT Semen Kupang (Persero)PT Primissima (Persero) (ayh/ayh) Saksikan video di bawah ini : Video : MIND ID dalam periklanan Penerapan Usaha Pertambangan Berkelanjutan Karakter Artikel Selanjutnya Daftar BUMN Sakit: 4 Kemungkinan Selamat, 6 Terancam