Jakarta, ILLINI NEWS – Sistem Seleksi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan menghapuskan skema pemeringkatan kelulusan. Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepegawaian (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Dijelaskannya, seleksi PPPK tahun 2024 akan berbasis tes komputerisasi (CAT) dengan tiga muatan: kemampuan teknis; kemampuan manajemen kompetensi sosial dan budaya dan wawancara Untuk kelulusan, BKN tidak lagi mensyaratkan nilai kelulusan. Namun akan mempertimbangkan peringkat terbaik.
“Seleksi PPPK tahun 2024 dilakukan melalui Computer Aided Testing (CAT), dan pelepasannya ditentukan berdasarkan rangking terbaik. Tidak ada batasan skor untuk seleksi. Namun pelamar akan dinyatakan lulus jika memiliki nilai peringkat terbaik. kata Anas dalam situs resmi Sekretariat Kabinet Indonesia. Dikutip pada Kamis (17/10/2024)
Sedangkan seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu pelamar prioritas; dan pelamar tanpa ASN bekerja di instansi pemerintah. Anas menegaskan, seleksi PPPK 2024 difokuskan pada penataan pegawai yang bukan ASN atau pegawai honorer.
“Pemilu PPPK 2024 kami fokuskan pada penataan kembali tenaga kerja non-ASN sehingga 100% pembentukan PPPK terbuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas.
Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Periode I dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas. (Pelamar prioritas tahun 2023 untuk Guru dan Instruktur Kebidanan D-IV), Mantan Honorer Kategori II (eks THK-II) menurut Pangkalan Data (Database) THK-II di Badan Pemerintahan Negara (BKN) dan personel non-ASN yang tercatat di pangkalan data (BKN)
Sedangkan Tahap 2 dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di lembaga publik. termasuk Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk pelatihan guru di lembaga daerah.
(haa/haa) Tonton video di bawah ini: Video: IPO Newport Marine Services (BOAT) Segera Hadir, Begini Trennya!