illini news Google Beri Peringatan Bahaya Buat Pengguna Android

JAKARTA, ILLINI NEWS – Google telah meminta hakim federal California untuk menghentikan perintah pengadilan yang mengharuskan perusahaan membuka akses toko aplikasinya, Google Play Store, kepada pesaing.

Google mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa perintah Hakim Distrik AS James Donato, yang mulai berlaku 1 November, merugikan perusahaan dan menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan, keamanan, dan privasi pengguna di ekosistem Android.

Sebelumnya, seorang hakim federal memutuskan pada 7 Oktober dalam gugatan yang diajukan oleh pengembang Fortnite, Epic Games.

Kasus tahun lalu menuduh Google secara ilegal memonopoli pasar melalui cara konsumen mengunduh aplikasi ke perangkat Android dan cara mereka membayar transaksi dalam aplikasi.

Putusan hakim menyebutkan Google harus mengizinkan pengguna mengunduh platform Android atau toko aplikasi pihak ketiga yang bersaing dengan Play Store. Artinya, Google tidak bisa lagi melarang penggunaan metode pembayaran di luar aplikasi.

Keputusan tersebut juga melarang Google membayar produsen perangkat untuk menginstal toko aplikasi secara default. Google juga didorong untuk berbagi pendapatan yang diperoleh dari Play Store dengan distributor aplikasi lainnya.

Jika Donato menolak permintaan penundaan Google, perusahaan dapat meminta Pengadilan Banding AS ke-9 di San Francisco untuk melakukannya. Menurut Reuters, Senin (14/10/2024) Google mengajukan banding ke hakim federal.

Google mengajukan banding kesembilan Kamis lalu. Pengadilan banding diharapkan pada akhirnya meninjau dan memutuskan keberatan Google terhadap perintah Donato. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Google Didenda Hingga $40 Triliun karena Menggunakan Posisi yang Salah Video Artikel Berikutnya: Merangkul Kompleksitas GPT-4o, Program Pembunuh Google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *