Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Sunarso mengumumkan dua konsesi yang diperlukan untuk mengurangi emisi karbon. Pertama, dari sisi keuangan pemerintah, dan kedua, dari sisi kebijakan pemerintah. Insentif ini dapat digunakan untuk bahan bakar ramah lingkungan atau penggunaan energi ramah lingkungan seperti energi surya atau panel surya.
“Kalau bicara konsesi harus bayar. Saya jadi penasaran mana insentifnya, access fee atau semacamnya. Terus yang hijau itu langsung kecuali matahari, karena energi surya itu langsung.”, Sunarso Kl Koordinator Nasional REPNAS Dana 2024 di Jakarta (14/10/2024) kata.
Selain energi matahari, energi hijau seperti air juga bisa menjadi perhatian. Selain sebagai sumber energi, air PFS dapat dimanfaatkan sebagai sumber irigasi pertanian dan pangan, serta air baku untuk air minum.
Lalu yang berikutnya listrik ramah lingkungan, karena menggunakan air dalam artian menggunakan energi potensial yang diubah menjadi listrik. Di situlah masalahnya. Lalu ada yang bukan tenaga surya, ujarnya. katanya.
Menurutnya, dari sisi kebijakan, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan ketahanan pangan yang berkaitan langsung dengan ketahanan energi.
“Saya kira ini adalah strategi yang perlu dibedah lebih lanjut dan dikerjasamakan serta diintegrasikan secara multidisiplin menjadi lebih baik,” ujarnya.
(hura/hura) Tonton video di bawah ini: Video: Produsen mencari lebih banyak insentif untuk meningkatkan penetrasi EV Artikel Berikutnya Xooply Metranet Permudah Bisnis di SIPLah Telkom