Jakarta, ILLINI NEWS – Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Lembaga Kliring Efek dan Penjaminan Indonesia (KPEI) pada Senin resmi mendirikan lembaga baru bernama Central Counterparty (PKC). pada 30 September 2024 Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pembentukan CCP merupakan amanah untuk melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengatur uang, mengembangkan, dan mengawasi. Pasar dan pasar valuta asing, termasuk Infrastruktur Pasar Keuangan (FMI). Apa manfaat dari PKC ini? Baca selengkapnya dalam wawasan satu menit di bawah ini.
Related Posts
illini berita Ini 5 Poin Penting Pidato Perdana Presiden Prabowo
JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, MPR, untuk pertama kalinya mengutarakan lima poin penting dalam pidatonya saat…
berita aktual Surat Ali Imran Full: Arab, Latin dan Terjemahannya
JAKARTA, ILLINI NEWS – Surat Ali Imran merupakan surat ketiga dalam Al-Qur’an. Surat ini diturunkan setelah surat Al-Anfal. Surat Ali…
illini news Otoritas Jasa Keuangan Resmi Luncurkan POJK Usaha Bulion Emas
JAKARTA, ILLINI NEWS – Badan Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 (POJK) tentang Penyelenggaraan…