Jakarta, ILLINI NEWS – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang dikenal dengan nama Sritex, salah satu pabrik terbesar di Asia Tenggara, kini tinggal kenangan. Sritex disertifikasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Keputusan ini diambil setelah Sritex menghadapi krisis utang.
Berdasarkan putusan dan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya gagal memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, menurut pemohon. , sesuai Keputusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Sebelum keputusan ini, Sritex tenggelam karena utang yang menggunung. Hingga September 2022, total utang SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau setara Rp25 triliun (kurs=Rp 15.619/US$).
Uang ini sering kali berada dalam utang dengan bunga tinggi, seperti uang kertas dan obligasi. Untuk benar-benar mendobrak kredit, Sritex baru sebatas nama bukan perusahaan kemarin malam, dan sudah lebih dari 50 tahun Sritex tercatat pada 17 Juni 2013 dengan harga IPO saat itu Rp 240 per saham.
Dua tahun pencatatan, saham Sritex (SRIL) melejit ke level Rp 497 per saham pada harga puncak 31 Juli 2015 atau mencapai 107%.
SRIL dikenal sebagai saham yang mampu membagikan dividen dari portofolionya, hingga akhirnya mulai berhenti membagikan dividen pada tahun 2021 ketika mulai mencatatkan kerugian pada tahun 2021 hingga kuartal pertama tahun 2024.
Dalam laporan keuangan terbaru SRIL, pada kuartal I tahun 2024 SRIL membukukan kerugian sebesar US$25,73 juta atau setara Rp 421,27 miliar (Rp 16.370/US$1 di akhir Juni 2024), penyakit tersebut akan menurunkannya dari sebelumnya. Pertama. bagian dari bulan 2023 sebesar Rp 78,73 juta atau setara Rp 1,29 triliun.
Utang Perseroan tidak mengalami penurunan yang signifikan, hingga Juni 2024, utang SRIL masih tercatat sebesar US$1,59 miliar atau setara Rp26,16 triliun (Rp16.370/US$1 akhir Juni 2024), lebih rendah dibandingkan Desember 2024 sebesar US$1,6 miliar atau setara Rp26,25 triliun.
Saham SRIL kini akan dikeluarkan dari BEI karena masa suspensi SRIL sudah mencapai 42 bulan.
Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan pemberitahuan penghapusan pencatatan saham SRIL mulai 18 November 2021 hingga 28 Juni 2024.
RISET ILLINI NEWS
[dilindungi email]
(terlihat)