Jakarta, ILLINI NEWS – Produksi cadangan minyak bumi dan gas bumi Indonesia yang melambat atau mengering menyebabkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menurun. Situasi ini terutama terjadi pada PNBP SDA sektor migas.
Hingga Oktober 2024, penerimaan PNBP hanya sebesar Rp477,5 triliun atau lebih rendah 3,4% dibandingkan penerimaan Januari-Oktober 2023 sebesar Rp494,4 triliun.
“Hasil yang dicapai Rp477,5 triliun, yaitu 97,1% dari hasil yang dicapai. Ya memang ada kontraksi karena ada selisih pengangkatan,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan. , Jakarta, dikutip Senin (11/11/2024).
Untuk PNBP SDA Migas, realisasinya sebesar Rp93,9 triliun, turun 4% dari Rp97,8 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Departemen Keuangan mencatat bahwa produksi minyak dan gas turun karena penundaan produksi dan penurunan tajam produksi sumur minyak dan gas alam, sejalan dengan penuaan perusahaan-perusahaan minyak dan gas.
Seperti diketahui, produksi minyak pada paruh pertama tahun 2024 hanya sebesar 576 ribu barel per hari, lebih rendah dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebesar 635 ribu barel per hari, menurut catatan perusahaan mahkota Swedia, Migas.
Sedangkan produksi gas pada I/2024. hanya 5,301 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD) per setengah tahun. Jumlah ini juga lebih rendah dibandingkan yang tercantum dalam APBN 5785 MMSCD tahun 2024.
Selain penurunan cadangan PNBP SDA migas, PNBP SDA nonmigas juga mengalami penurunan sebesar 16,6% dari Rp116,9 triliun pada Oktober 2023 menjadi hanya Rp97,5 triliun pada catatan Januari-Oktober 2024.
Menurut Anggito, penjualan SDA nonmigas PNBP yang turun 16,6% dipengaruhi oleh pelemahan harga batubara yang hanya $141,1/metrik ton, turun 25,1% dibandingkan periode yang sama. Akibatnya, royalti karbon turun 24,9%.
PNBP lainnya juga mengalami penurunan sebesar 6,4% dari Rp133,6 triliun menjadi Rp125 triliun. Hal ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan pertambangan seiring dengan moderasi harga batu bara, serta menurunnya pendapatan PNBP K/L, khususnya pendapatan satu kali dari Kejaksaan dan Kominfo.
PNBP lainnya dari aset publik yang didivestasikan atau KND terus meningkat sebesar 7,5% dari Rp 74,1 triliun menjadi Rp 79,7 triliun karena banyaknya pembayaran dividen dari bank-bank BUMN akibat membaiknya kinerja keuangan.
Begitu pula dengan setoran PNBP Badan Layanan Umum atau BLU yang meningkat 13,2% dari Rp72 triliun menjadi Rp81,6 triliun. Berasal dari pendapatan pengelolaan barang dan jasa lainnya, jasa rumah sakit, jasa pendidikan, dan dana BLU.
(arj/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Protes Masif Hingga Ingin Ditunda Artikel Berikutnya Blok Minyak RI idle 2 tahun berturut-turut, ini langkah pemerintah