illini berita Terungkap! Ini Alasan Pengetatan Pengguna BBM Subsidi Batal

JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan rencana pengetatan konsumen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo kemungkinan besar tidak akan terlaksana.

Agus Kahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan target rabat bahan bakar dapat diterapkan pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada pertemuan, yang ada pertemuan lagi,” kata Agus di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.

Pada saat yang sama, Agus mengatakan pemerintah berencana memasukkan bahan bakar rendah sulfur ke dalam standar Euro 4, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.

Namun penyaluran BBM rendah sulfur ini akan bersamaan dengan pelaksanaan target penyaluran BBM bersubsidi.

“Iya penting, kita sudah tahu kalau kualitas udara kita buruk. Salah satu penyebabnya karena bahan bakar kita banyak yang mengandung sulfur. Jadi sudah ada road map untuk mencapai itu. Ada kan? Jadi bungkusnya,” kata Agus.

Lalu apa alasannya tidak menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat sasaran?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan kriteria konsumen BBM bersubsidi tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Bahlil mengatakan pemerintah saat ini sedang mempelajari cara terbaik untuk menargetkan subsidi bahan bakar, meskipun alasan di balik target subsidi bahan bakar masih belum jelas.

Saya sampaikan sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengecek apakah subsidinya tepat sasaran,” kata Bahlil saat meresmikan pengelasan pertama pipa gas Serban-Semarang. berkata kemudian. Pipa (Cisem) Tahap 2 Batang Jawa Tengah, Senin (30/09/2024).

Bahlil, di sisi lain, menekankan bahwa subsidi bahan bakar harus ditujukan kepada masyarakat miskin, dan bahwa ia dan pejabat tinggi lainnya tidak boleh mengambil manfaat dari bahan bakar bersubsidi.

“Iya Pak Devi (Ketua SKK Magas), Gubernur, bagaimana orang seperti saya bisa menggunakan BBM bersubsidi? Subsidi itu untuk saudara kita yang tidak mampu, jangan sampai kita merugikan saudara kita.”

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kebijakan dan prosedur yang tepat untuk pelaksanaan program subsidi BBM.

“Makanya aturan-aturan ini kita kembangkan. Lalu selain aturannya, ada metodologinya, harus ada test casenya,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat memasang target pengetatan kriteria pemberian diskon kepada konsumen BBM mulai 1 Oktober 2024. Peraturan tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini mundur dari rencana sebelumnya yaitu 1 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima ILLINI NEWS, pemerintah berencana menetapkan kriteria berdasarkan kapasitas mesin mobil atau sentimeter kubik (CC) bagi konsumen bahan bakar bersubsidi.

Bagi yang berhak mendapatkan solar bersubsidi, tersedia kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2000 CC, sedangkan yang memenuhi syarat BBM Pertalite memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal. 1400 cc (wia/wia) Simak video di bawah ini: Rp bukan per 1 liter, ini harga Pertalite sebenarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *