Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) cs, tidak akan dihapus.
Bahlil menegaskan, ke depannya skema subsidi BBM CS rencananya akan digunakan melalui skema blending atau kombinasi subsidi langsung kepada masyarakat melalui BLT dan subsidi komoditas atau komoditas.
“Jadi permasalahan yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman, subsidinya (BBM CS) belum dihapus. diduga tidak menjadi sasaran,” ujarnya, Rabu, 27 November 2024, di kediamannya, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Bahlil mengatakan partainya telah menyampaikan hasil kajian kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai skema subsidi yang sedang dibahas. Ia mengatakan kebijakan yang paling mungkin dilakukan adalah dengan menggunakan skema subsidi BBM CS Blending yang rinciannya akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kemudian nanti Pak Presiden, Insya Allah akan kita umumkan, jadi skema ini kemungkinan besar campuran. Campuran subsidi komoditas dan sebagian subsidi BLT,” sambungnya.
Bahlil menjelaskan, rencana skema subsidi BBM CS dengan kombinasi BLT dan subsidi komoditas tidak lain untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Itu bagian dari strateginya, saudara-saudara, kalau ada perubahan subsidi, subsidinya tidak akan dicabut. Hanya berubah. Semua angka dan besarannya sama. Jadi gimana, ada keadilan. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa “mereka yang berhak menerimanya adalah hak rakyat”, imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Bahlil mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk segera memperkenalkan skema subsidi BLT kepada masyarakat.
Bahlil melanjutkan, hal tersebut menjadi bantalan bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya belinya di masa transisi perubahan rencana kebijakan subsidi.
“Kita mau, nanti saya lapor ke Menkeu, dulu mungkin kita dorong dulu bantalannya. BLT dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Bahlil menjelaskan skema subsidi yang disalurkan untuk produknya seperti Pertalite atau Subsidi Tenaga Surya hanya bisa dibeli dengan rambu kuning atau di angkutan umum.
“Saya kasih petunjuk, salah satunya jangan tanya detail, nanti akan kami jelaskan secara detail di hari dan tanggal yang tepat. Salah satunya, kendaraan berpelat kuning berhak mendapat subsidi, tidak hanya kendaraan berpelat kuning. pelat kuning (misalnya angkutan umum,” jelasnya.
Ia menilai kendaraan berwarna hitam atau pribadi sebenarnya tidak layak mendapatkan bahan bakar bersubsidi.
“Karena kita mau memberikan kepada yang punya hak. Enggak enak kalau yang keluar pelat hitam itu angkutan umum tidak diperhitungkan, tapi angkutan pertambangan, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik, bagaimana caranya?” lalu mereka memberi kami solar atau memberi mereka minyak bersubsidi,” tegasnya. (mij/mij) Saksikan video di bawah ini: Video: Israel Serang Kota Dewata Romawi – Subsidi BBM Diubah menjadi BLT Artikel Berikutnya Bersiaplah! kebijakan bahan bakar mulai 1 September 2024