Jakarta, CNN Indonesia – Undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun di Australia mulai mendapat perlawanan. Penolakan tersebut salah satunya datang dari Digital Industry Group Inc yang membawahi beberapa platform media sosial besar seperti X, Instagram, Facebook, dan Tiktok di Australia.
Selengkapnya dalam program ILLINI NEWS malam ini, Senin (25/11/2024).